Penyertaan Modal Negara 2022 di 7 BUMN Mencapai Rp38,4 Triliun – indhie.com

Penyertaan Modal Negara 2022 di 7 BUMN Mencapai Rp38,4 Triliun

PMN 2022 terbesar untuk proyek jalan tol oleh PT Hutama Karya (Persero) Rp23,8 Triliun. Sejak 2021, pemerintah mewajibkan Key Performance Indicators (KPI) khusus yang dituangkan dalam Kontrak Kinerja.
Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Pekanbaru–Padang Seksi 1 (Padang–Sicincin) (Pacin) sepanjang 36 km. [foto: dok HutamaKarya]

JAKARTA | Pada 2022, Pemerintah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 7 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp38,479 Triliun. Ketujuh BUMN itu adalah PT Hutama Karya (Persero), PT PLN (Persero), PT Waskita Karya (Persero), PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) (Persero), PT Adhi Karya (Persero), Perum Perumnas, dan PT Penjaminan Infrastuktur Indonesia (PII) (Persero).

Demikian informasi yang diperoleh dari situs Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (KN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diposting pada Senin 17 Januari 2022 lalu, dan dikutip pada Jum’at (21/1/2022) ini.

“PMN tahun 2022 akan difokuskan untuk mendukung kelanjutan pembangunan infrastruktur transportasi, mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, mendukung pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta mendukung penjaminan proyek infrastruktur nasional,” kata Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi, dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan Kemenkeu, Dodok Dwi Handoko.

Disebutkan, alokasi PMN dalam APBN merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada BUMN yang mendapat penugasan dalam rangka pembangunan infrastuktur prioritas. Hal itu ditujukan untuk meningkatkan daya saing nasional serta diharapkan dapat mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional sebagai dampak pandemi Covid-19.

PT Hutama Karya, BUMN yang membangun jalan tol mendapat porsi terbesar, Rp23,850 triliun, dan disusul BUMN energi PT PLN (Persero) sebesar Rp5 triliun.



Berikut 7 BUMN yang mendapat PMN 2022 diurutkan dari yang terbesar:

  1. PT Hutama Karya (Persero) Rp23,850 triliun: melanjutkan pembangunan 8 ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
  2. PT PLN (Persero) Rp5 triliun: pembangunan proyek-proyek ketenagalistrikan (transmisi, gardu induk dan distribusi listrik desa) serta mendukung pengembangan 5 DPSP (Danau Toba, Mandalika, Labuan Bajo, Borobudur dan Likupang).
  3. PT Waskita Karya (Persero) Rp3 triliun: mendukung penyelesaian ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Bogor-Ciawi-Sukabumi.
  4. PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) (Persero) Rp2 triliun: mendukung pembiayaan perumahan bagi MBR dengan target 200.000 unit (porsi 25%).
  5. PT Adhi Karya (Persero) Rp1,976 triliun: Investasi pada jalan tol Solo-Yogya-Kulonprogo, Yogyakarta-Bawen dan SPAM Regional Karian-Serpong.
  6. Perum Perumnas Rp1,568 triliun: peningkatan kapasitas usaha dalam melanjutkan program pemerintah pengadaan “Satu Juta Rumah” serta mendukung penyediaan perumahan rakyat untuk MBR.
  7. PT Penjaminan Infrastuktur Indonesia (PII) (Persero) Rp1,085 triliun: mendukung penjaminan untuk 19 proyek infrastruktur.

Ssebagai salah satu bentuk akuntabilitas pembiayaan investasi pemerintah yang berasal dari dana APBN, PMN harus dikelola secara good governance dan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat. “Sejak tahun 2021, Kementerian Keuangan mewajibkan adanya Key Performance Indicators (KPI) atau Indikator Kinerja Utama khusus bagi para penerima PMN,” kata Dodok.

KPI ini dituangkan pada Kontrak Kinerja antara BUMN/Lembaga penerima PMN dengan Kementerian terkait yang menaunginya sebagai bentuk komitmen dari manajemen BUMN. KPI khusus PMN tersebut meliputi dua hal utama yaitu output dan outcome yang jelas serta memiliki sasaran yang benar-benar bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh semua stakeholders, baik itu BUMN/Lembaga-nya dan yang lebih penting lagi adalah masyarakat.

Hingga saat ini, seluruh BUMN/lembaga telah menandatangani KPI PMN 2021, di antaranya yaitu: PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT PLN, PT Penataran Angkatan Laut (PAL), PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), Badan Bank Tanah, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP). (*)