JAMBI | Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof Dr H ST Burhanuddin SH MM, memerintahkan jajarannya untuk mengungkap dan memberantas mafia pupuk di seluruh Indonesia.
Untuk itu, Burhanudddin telah menginstruksikan setiap kepala satuan kerja, baik Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia, untuk segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen.
“Apakah di wilayah hukum masing-masing ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi, cermati betul setiap proses distribusi pupuk bersubsidi tersebut apakah tepat sasaran dan segera tindak apabila ada pihak-pihak yang mencoba bermain terkait pupuk,” tegas Burhanuddin, “Ungkap adanya mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk.”
Hal itu ditegaskan Jaksa Agung dalam arahannya saat melakukan kunjungan kerja di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi pada Jumat (7/1/2022), seperti disampaikan dalam keterangan pers Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH.
Burhanuddin menyampakan, Provinsi Jambi yang memiliki peranan penting dalam penyediaan stok pangan di Indonesia. Jambi telah mendapatkan penghargaan di bidang pertanian di tahun 2021 dengan menduduki peringkat kelima dalam katagori peningkatan produksi beras tertinggi tahun 2020-2021.
Selain itu dalam kategori provinsi dengan nilai ekspor komoditas pertanian tertinggi periode Januari 2020 sampai dengan Juni 2021, Provinsi Jambi menduduki peringkat ketiga. “Ini merupakan suatu prestasi yang membanggakan dan sudah sepatutnya harus dipertahankan. Bahkan harus ditingkatkan kembali, mengingat potensi Jambi dalam bidang agraris cukup menjanjikan,” kata Burhanuddin.
Berdasar hal tersebut, tambah Burhanuddin, maka untuk keberadaan pupuk khususnya pupuk bersubsidi memegang peranan penting dalam menopang prestasi Jambi sebagai lumbung pangan peringkat tiga nasional. Ditegaskan, ketahanan pangan merupakan isu strategis yang harus diamankan. (*)