COVID-19: Di Indonesia Hari Ini Positif 34 Kasus, 1 Meninggal – indhie.com

COVID-19: Di Indonesia Hari Ini Positif 34 Kasus, 1 Meninggal

Jubir Pemerintah soal Covid-19, Achmad Yurianto, memberikan keterangan pers di Jakarta. [Foto: Jay/Humas Setkab]

JAKARTA | Pasien terinfeksi Coronavirus Desease 2019 (COVID-19) di Indonesia, per hari ini Rabu (11/3/2020), ada penambahan 7 kasus positif sehingga total sebanyak 34 kasus positif.

Demikian Juru bicara Pemerintah Khusus Penanggulangan COVID-19, Achmad Yurianto, yang juga Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), mengumumkan saat konferensi pers di kompleks Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/3/2020), seperti dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet (setkab) pada Rabu (11/3/2020) sore ini.

“Sementara tadi Rumah Sakit RSPI sudah memulangkan kasus yang dirawat, yang seperti saya katakan tadi sudah dalam kondisi pemeriksaan 2 kali negatif, sudah diizinkan untuk pulang,” kata Achmad Yurianto.

Sementara itu, dari 34 kasus positif virus corona di Indonesia, ada 1 orang meninggal dunia. Pasien yang meninggal dunia adalah nomor 25 warga negara Inggris yang berusia 53 tahun.



Berikut penjelasan Dirjen P2P terkait penambahan 7 pasien konfirmasi positif dari nomor urut 28 sampai dengan nomor urut 34 yang diposting situs setkab.

  • Pasien dengan identitas nomor 28: laki-laki, 37 tahun, kondisinya nampak sakit ringan-sedang. Imported case.
  • Pasien dengan identitas nomor 29: laki-laki, 51 tahun, nampak sakit sedang, tapi tidak sesak, imported case.
  • Pasien nomor 30: laki-laki, 84 tahun, nampak sakit sedang, imported case.
  • Pasien Nomor 31: perempuan, usia 48 tahun, nampak sakit ringan-sedang, imported case, baru datang dari luar negeri.
  • Pasien Nomor 32: laki-laki, 45 tahun, kondisi sakit ringan-sedang, imported case.
  • Pasien Nomor 33: laki-laki, 29 tahun, kondisi nampak sakitr ingan-sedang, imported case.
  • Pasien Nomor 34: laki-laki, usia 42 tahun, nampak sakit ringan-sedang, imported case.

Meski demikian, pasien yang diizinkan pulang tetap harus melakukan self isolated atau isolasi diri sendiri. Proses isolasi berupa menggunakan masker, tidak menggunakan alat makan dan minum yang sama dengan keluarga dan mengurangi aktivitas bertemu orang. (*)


BACA JUGA:


Leave a Reply