
7 FEBRUARI 2013 | Baru di tanggal ini, negara bagian Mississippi di Amerika Serikat (AS) secara resmi mengesahkan Amandemen Ketigabelas (Amandemen XIII) konstitusi AS tentang penghapusan perbudakan. Missisipi menjadi negara bagian AS terakhir yang menyetujui amandemen ini walau mereka sudah diratifikasi pada 1995. Amandemen XIII untuk Konstitusi Amerika Serikat menghapuskan perbudakan. Di Kongres, amandemen itu disahkan oleh Senat pada 8 April 1864 dan oleh DPR pada 31 Januari 1865.
[Foto: mshistorynow.mdah.state.ms.us]
[Foto: Fotosearch/Getty Images/history.com)
[Foto: Departemen Arsip dan Sejarah Mississippi/mshistorynow.mdah.state.ms.us]
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.