Mendiskriminasi Penumpang Muslim, Maskapai Amerika Serikat Didenda US$50 Ribu – indhie.com

Mendiskriminasi Penumpang Muslim, Maskapai Amerika Serikat Didenda US$50 Ribu

Maskapai Delta Airlines milik Amerika Serikat. [foto: EPA]

WASHINGTON | Maskapai Amerika Serikat (AS), Delta Airlines, didenda US$50 Ribu (sekitar Rp684 Juta dengan kurs Rp13.680) oleh Departemen Transportasi AS pada Jumat (24/1/2020) kemarin, karena mendiskriminasi penumpang muslim. Denda ini sendiri diperuntukkan pada dua kasus yang terjadi di 2016 lampau.

Dilansir dari AP, Delta memerintahkan tiga penumpang muslim turun dari pesawat meski petugas keamanan maskapai itu sendiri telah menyatakan ketiga penumpang itu boleh mengikuti penerbangan. Denda itu dilayangkan atas dua kasus, yaitu menimpa satu pasangan muslim dan seorang pria muslim.

Kasus satu pasangan muslim ini terjadi pada 26 Juli 2016 dalam penerbangan 229 di Bandara Charles de Gaulle di Paris, Perancis. Sementara kasus pria muslim terjadi di penerbangan 49 pada 31 Juli 2016 di Amsterdam, Belanda, menuju New York, AS.

Departemen Transportasi AS menyatakan, mereka telah menemukan Delta “terlibat dalam perilaku diskriminatif” dan melanggar undang-undang anti-diskriminasi ketika mengeluarkan tiga penumpang tersebut.

Dikutip dari berita Independent pada edisi Agustus 2016, pasangan itu bernama Faisal Ali dan Nazia Ali. Dikisahkan, mereka menunggu sekitar 45 menit dalam penerbangan Delta Air Lines di Paris untuk terbang kembali ke Cincinnati, Ohio. Lalu, seorang karyawan Delta meminta pasangan itu keluar dari pesawat karena dia perlu mengajukan pertanyaan kepada mereka.

“Kami bertanya apakah kami harus mengambil barang-barang kami dan dia berkata, ‘Ya, ambil semua barang-barang Anda karena Anda tidak akan berada di penerbangan itu’,” kata Nazia Ali kepada The Independent. “Itu benar-benar mengkhawatirkan.”

Seorang polisi Prancis sedang menunggu di luar gerbang. “Saya takut karena kelihatannya beberapa pria secara acak mengambil foto paspor kami di telepon pribadinya,” sambung Nazia Ali.

Pasangan muslim,Faisal Ali dan Nazia Ali, yang menerima perlakuan diskriminasi dari Delta Airlines pada Juli 2016. [foto: Nazia Ali/The Independent]



BACA JUGA:


Setelah menginterogasi mereka tentang masa tinggal mereka di Paris, diketahui pasangan itu menikmati liburan singkat di Paris untuk peringatan 10 tahun pernikahan mereka. Petugas itu lalu mengatakan, dia tidak punya masalah dengan mereka dan tidak ada lagi yang bisa dia tanyakan kepada pasangan itu.

Namun, pegawai Delta kemudian menjelaskan bahwa pilot telah memutuskan untuk meminta mereka pergi karena salah satu anggota kru merasa “tidak nyaman” di hadapan mereka.

Dari versi penyelidikan Departemen Transportasi AS, seorang penumpang mengatakan kepada pramugari bahwa pasangan muslim itu telah membuatnya gelisah. Wanita itu mengenakan kerudung dan pasangan prianya dilihatnya memasukkan sesuatu ke teleponnya. Menanggapi kegelisahan itu, pramugari Delta Airlines kemudian berjalan dan melihat pria itu menulis kata “Allah” beberapa kali saat mengirim sms di teleponnya.

Setelah diwawancari oleh petugas keamanan, pasangan ini kemudian dinyatakan bebas melakukan penerbangan. Namun, kapten pilot justru tidak memerkenannya masuk ke pesawat. Akhirnya, pasangan muslim itu harus naik pesawat lain keesokan harinya.

Departemen Transportasi AS, kemudian menyatakan, pasangan itu tidak diizinkan terbang karena adanya “persepsi agama”.

Pihak maskapai Delta sendiri tidak setuju dengan pendapat pemerintah AS tentang tuduhan diskriminasi yang mereka lakukan. Tetapi mereka mengakui insiden itu dapat ditangani secara berbeda. Maskapai yang berbasis di Atlanta itu mengatakan, setelah insiden 2016 itu mereka berjanji akan meningkatkan prosedur untuk menyelidiki perilaku mencurigakan “lebih kolaboratif dan obyektif.”

Delta Airlines merupakan salah satu maskapai besar milik AS yang didirikan pada 1925 lampau. Maskapai ini disebut mampu membukukan pendapatan sebesar US$47 Miliar pada 2019 lalu. (*)(*)

Leave a Reply