LUBUKPAKAM | Sebuah rumah di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, terbakar, Ahad (26/1/2020) sekitar pukul 04.20 WIB dinihari. Pemilik rumah yang sudah lanjut usia (lansia), Bun Kim (64 ) dan Ana alias Popo (60), harus menjadi korban karena tidak sempat menyelamatkan diri saat terjadi kebakaran di kediamannya.
Hal itu dikatakan Paur Humas Polsek Lubuk Pakam, Iptu M Naibaho, saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut. “Dua orang korban meninggal dunia. Korban meninggal adalah pemilik rumah, yakni Bun Kim dan Ana alias Popo. Sedangkan penyebab kebakaran masih penyelidikan. Dugaan sementara api berasal dari korsleting listrik,” kata Naibaho.
Menurut Naibaho, dari pengakuan anak kandung korban, Yessa, dia terbangun dan memberitahukan kepada orang tuanya bahwa bagian ruang tengah rumah korban sudah terbakar. “Yessa berusaha mengevakuasi adik dan keponakannya dari kobaran api yang sudah membesar di ruang tengah kediaman korban,” ungkapnya.
Sekitar pukul 04.30 WIB, empat unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang tiba di lokasi. Kobaran api dapat dijinakkan sekitar pukul 06.15 WIB.
Adapun rumah korban yang terbakar meliputi seluruh atap dan isi rumah. Sementara korban meninggal akibat tidak sempat menyelamatkan diri karena sudah terkepung api di dalam rumah.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran, termasuk memeriksa para saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti. “Selain korban jiwa, kerugian ditaksir ratusan juta rupiah,” ujarnya. (*)
Laporan: Hendra




