JAKARTA | Bila pemangkasan eselon direalisasikan Presiden Joko Widodo, posisi jabatan di tubuh kepegawaian administrasi negara, juga bakal terpangkas. Paling tidak, ada 430 ribu PNS dari total 4,28 Juta PNS, akan terkena dampaknya.
Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 30 Juni 2019 menyebutkan, jumlah PNS yang menduduki jabatan eselon 1 sebanyak 575 orang atau 0,12% dan Eselon II 4,23% atau 19.463 orang dari total pegawai. Jadi, total Eselon I dan II sebanyak 20.038 pegawati atau 4,35%. Sedangkan Eselon III berjumlah 21,44%, eselon IV 71,09%, dan eselon V 4,2%.
“Jadi total eselon I sampai V ada 460 ribu orang. Sehingga bila terjadi pengurangan eselon III sampai V maka kami akan berhadapan dengan manajemen PNS 430 ribu orang. Itu kalau mau frontal tetapi menurut saya akan dilakukan bertahap,” kata Karo Humas BKN Mohammad Ridwan, Selasa (22/10/2019) seperti dilansir dari situs JPNN.
Menurut dia, sudah ada beberapa kementerian/lembaga yang melakukan pengurangan eselonisasi seperi di BPK. Hal sama juga di KPK. Namun, sebagian besar instansi masih menggunakan eselon I sampai IV. Bahkan di daerah sampai eselon V.
Meski begitu, Ridwan mengatakan, ada jabatan tertentu yang masih butuh Eselon IV seperti lurah. Kalau eselon IV tidak ada, siapa yang akan mengatur tenaga fungsional, tanda tangan kenaikan pangkat atau administrasi. “Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” tandasnya. (*)