MEDAN | Wali Kota Medan, Drs HT Dzulmi Eldin S MSi MH, mengajukan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp6,18 Trilyun. Eldin menyampaikan dalam rapat paripurna dewan di Gedung DPRD Medan, Senin (19/8/2019).
Nilai RAPBD 2020 itu lebih rendah 2,54% dari APBD 2019. Dari jumlah itu, formulasi belanja yang diajukan terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp2,55 Triliun (41,26%) dan belanja langsung Rp3,63 Triliun (58,74%).
“Rancangan Perda ini pada prinsipnya mencakup dua hal pokok yaitu materi APBD Tahun Anggaran 2020 dan Nota Keuangan APBD. Maka dari itu, diharapkan agar Pemko Medan bersama DPRD Medan nantinya dapat segera melakukan pembahasan terhadap RAPBD secara komprehensif,” sebut Wali Kota.
BACA JUGA:
– Medan Utara Masih Tertinggal, 54% Lahan Kota Medan untuk Pemukiman
– Cenderung Memusat ke Inti Kota, Tata Ruang Kota Medan Perlu Direvisi
– Pilkada 2020: Memulihkan Lagi Kepercayaan Diri Medan Utara
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli, serta para anggota dewan. Selain Wali Kota Medan, juga hadir Wakil Wali Kota Medan (Ir Akhyar Nasution MSi), Sekda Kota Medan (Ir Wiriya Alrahman MM) dan pejabat lainnya.
Terkait penurunan RAPBD sebesar 2,54%, proyeksi pendapatan daerah direncanakan cukup realistis, baik jenis pendapatan bersumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dari jenis pendapatan daerah lainnya, terutama dari dana perimbangan dan lain-lain.
Untuk pembangunan kota Medan 2020, secara umum keseluruhan belanja daerah diprioritaskan pada pembangunan infrastruktur yaitu merawat dan membangun infrastruktur jalan, jembatan, drainase sekaligus meningkatkan kebersihan kota.
Untuk pembangunan skala prioritas yakni meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan. Masyarakat akan dipermudah mengakses pendidikan dan kesehatan sehingga semakin baik. Penataan pasar tradisional sehingga lebih sehat, nyaman serta memiliki daya saing.
Dari sisi pembiayaan, Eldin menambahkan, guna menutupi defisit belanja daerah maka ditetapkan perkiraan pembiayaan daerah yaitu untuk pembiayaan penerimaan Rp100 Miliar dan pembiayaan pengeluaran Rp10 Miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto dalam APBD TA 2020 diproyeksikan sebesar Rp90 Miliar. (*)
2 thoughts on “Eldin Ajukan RAPBD Kota Medan 2020 Rp6,18 Triliun”