MEDAN | Pemerintah Kota Medan, selama 20 tahun sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Medan tahun 2006-2026, berencana mencapai rencana alokasi ruang perumahan dan permukiman seluas 14.970,79 ha atau 54,47%; perdagangan dan jasa seluas 836,82 ha atau 3,16%; kawasan industri seluas 1.373.83 ha atau 5,18%; fasilitas umum seluas 453,96 ha atau 1,71%; kawasan khusus seluas 636 ha atau 2,4%; dan kawasan pertanian seluas 200 ha atau 0,75%.
RPJP Kota Medan 2006-2026 ditandai dengan produktivitas ekonomi yang tinggi, sehingga mendorong peningkatan produksi dan pendapatan masyarakat dalam jangka panjang. Dengan begitu dapat membentuk perekonomian kota yang tangguh, dinamis, progresif dan merata.
Hal itu terungkap dalam Rapat Konsultasi Publik Revisi RTRW Kota Medan Tahun 2011–2031 di Ruang Rapat Rapat III Kantor Walikota Medan, pada Kamis (15/8/19).
BACA JUGA:
– Cenderung Memusat ke Inti Kota, Tata Ruang Kota Medan Perlu Direvisi
– Pilkada 2020: Memulihkan Lagi Kepercayaan Diri Medan Utara
Kabid Fisik dan Tata Ruang Bappeda Kota Medan, Fery Ichsan, didampingi Sekretaris Bappeda Kota Medan, Syafruddin, juga menyinggung kawasan utara Kota Medan.
Fery mengungkapkan, kawasan utara yang meliputi Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli, dan Medan Marelan tidak mengalami perkembangan signifikan dan cenderung tertinggal dari pusat kota. Karena itu, kawasan utara diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan jasa dan perdagangan regional, pusat pelayanan transportasi, sosial budaya, dan pusat kegiatan industri serta pusat pertahanan keamanan.
“Sebagian arahan pengalokasian kawasan lindung yakni mangrove seluas 1.029 ha berada di kawasan utara. Sementara kriteria penentuan distribusi ruang terbuka hijau kawasan perkotaan belum dijadikan sebagai acuan dalam menentukan rencana pola ruang kawasan lindung tersebut. Salah satu contoh kebutuhan RTH dalam rangka meminimalisir gas buangan CO2 dan kriteria lain,” ungkap Fery.
Ferry menambahkan, pemerataan pembangunan di kawasan utara, diharapkan mampu mengembangkan kawasan tersebut agar lebih berkembang dan tingkat perekonomian semakin meningkat. “Kita berupaya memeratakan pembangunan di daerah Utara guna meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan perekonomian di daerah tersebut,” kata dia. (*)
2 thoughts on “Medan Utara Masih Tertinggal, 54% Lahan Kota Medan untuk Pemukiman”