Pegasus Polsek Medan Area Bongkar Jaringan Curanmor dari Transaksi Facebook – indhie.com

Pegasus Polsek Medan Area Bongkar Jaringan Curanmor dari Transaksi Facebook

Tersangka curanmor ditahan bersama barang bukti sepeda motor. [foto: indhie/hendra]

MEDAN | Tim Pegasus Polsek Medan Area berhasil mengungkap pencurian kenderaan bermotor (curanmor) dari transaksi online facebook. Selain penadah, pelaku curanmor juga ikut ditangkap.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu ALP Tambunan SH mengatakan, pengungkapan itu berawal saat Tim Pegasus Polsek Medan Area mendapatkan informasi bahwasanya ada transaksi sepeda motor honda Scopy BK 2627 AEG di Faceboook Market Place pada Jumat tanggal 28 Juni 2019 sekitar pukul 16.00 WIB.

Lantas, dilakukan pengecekan di buku Laporan Polisi. Ternyata benar korbannya, M Idham (23) warga Jalan Datu Kabu Pasar lll Gang Pisang No15, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan yang kehilangan sepeda motor di Jalan AR Hakim/Jalan Langgar Lorong Madya No. 02. Kelurahan Tegal Sari lll, Kecamatan Medan Area. Idham sudah membuat laporan di Polsek Medan Area.



“Kita menghubungi korban untuk kerjasama memancing transaksi di SPBU Jalan Singamangaraja Medan. Tim Pegasus Polsek Medan Area mengintai di sekitar TKP,” kata Iptu ALP Tambunan, pada Senin (01/07/2019).

Setelah pelaku tiba di TKP beserta sepeda motor Honda Scopy BK 2627 AEG, Tim Pegasus langsung mengamankan pelaku penadah Hendra Kurniawan (23) warga Jalan Sisingamangaraja/Garu Vl, No.15. Kecamatan Medan Kota. “Dia diamankan beserta satu unit sepeda motor honda scoopy BK 2627 AEG,” kata Tambunan.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku Hendra Kurniawan, tersangka menyebutkan, sepeda motor Honda Scopy BK 2627 AEG tersebut dibeli dari Arwady Sirait (20) warga Jalan Menteng VII Gang Pribadi No.8 Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai. “Sekitar pukul 21.00 WIB, tim berhasil menangkap pelaku Arwady Sirait di Jalan Menteng Vll tepatnya di depan Mie Aceh Jalan Menteng,” sebutnya.

Kemudian dilakukan pengembangan kembali. Rupanya, pelaku Arwady Sirait mengaku membeli satu unit sepeda motor honda scoopy tersebut dari Alfih Syahrin (29) warga Jalan Trimurti Pasar 2 Tembung. “Sekitar pukul 22.30 WIB tim menangkap Alfih Syahrin di Jalan Menteng Vll tepatnya di depan Alfamart,” jelasnya.

Hasil interogasi pengembangan dari tersangka Alfih Syahrin, bahwasanya pelaku pencurian sepeda motor honda scoopy BK 2627 AEG adalah Dedi Hariadi alias Dedi yang diketahui berada di Tembung Pasar V. “Sekitar 23.30 WIB Tim Pegasus Polsek Medan Area menangkap tersangka Dedi Hariadi (29) warga Jalan AR Hakim Gang Langgar,” jelasnya.

Turut disita, lanjut Iptu ALP Tambunan, satu unit sepeda motor honda scoopy BK 2627 AEG No. Rangka : MHIJFG114DK158414 dan No.Mesin : JFGIE1157916, uang sisa hasil penjualan Rp.400.000 dari tersangka Dedi Hariadi EDI, uang sisa hasil penjualan Rp. 1.000.000 dari tersangka Arwadi Sirait. (*)


Laporan: Hendra

Leave a Reply