Terdakwa Pembunuh Jurnalis Khashoggi Dituntut Hukuman Mati – indhie.com

Terdakwa Pembunuh Jurnalis Khashoggi Dituntut Hukuman Mati

Almarhum Jamal Khashoggi. [foto: theGuardian/ Mohammed Al-Shaikh/AFP/Getty Images]

LIMA dari 11 orang yang didakwa terlibat dalam pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi dituntut hukuman mati. Hal itu terungkap dari pernyataan Jaksa dalam pembukaan sidang yang dilaksanakan di Riyadh pada, Kamis (3/1/2019). Demikian pernyataan Jaksa Agung yang diberitakan oleh Saudi Press Agency (SPA) seperti dikutip AFP.

Jaksa Agung mengatakan Saudi telah mengajukan permintaan formal untuk barang bukti sebanyak dua kali dari Turki. Seperti diketahui, Khashoggi dibunuh di dalam Kedubes Saudi di Istanbul, Turki. Namun, belum ada respons apapun terkait permintaan itu.




Nama-nama terdakwa belum dirilis secara resmi. Lima pejabat tinggi di Saudi, termasuk orang dalam pengadilan kerajaan Saud Al-Qahtani, dipecat akibat pembunuhan Khashoggi. Namun, belum ada bukti yang menyatakan mereka termasuk dalam orang-orang yang didakwa. Demikian juga nama Pangeran Saudi, Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al-Saud, di mana media-media barat menduga dirinya sebagai otak pembunuhan.

Khashoggi, yang bekerja sebagai kolumnis Washington post, dibunuh pada 2 oktober 2018 lalu. Dia dicekik dan tubuhnya dimutilasi oleh sekelompok pembunuh yang terdiri dari 15 orang. Kelimabelas orang itu dikirim Saudi ke Istanbul untuk menjalankan operasi pembunuhan.

Namun, ada juga informasi lain yang menyebutkan, jasad Khashoggi tidak pernah ditemukan karena telah dilenyapkan dengan cairan kimia.

Sejumlah pihak memang meragukan penyelidikan dan pengadilan terhadap kasus ini. Kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) dan PBB telah menyerukan penyelidikan independen internal kasus pembunuhan Khashoggi. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada bulan lalu telah meminta dikeluarkannya bukti yang “kredibel”.

“Mengenai kemungkinan keterlibatan otoritas Saudi dalam pembunuhan Khashoggi dan kurangnya kebebasan sistem keadilan kriminal Arab Saudi, keadilan bagi setiap investigasi dan peradilannya akan tetap diragukan,” kata Samah Hadid, direktur Amnesty International Timur Tengah, kepada AFP belum lama ini. (*)

Leave a Reply