Rapimnas/KLB Gerindra: Prabowo Subianto Tetap Ketum, Maju Pilpres 2029 – indhie.com

Rapimnas/KLB Gerindra: Prabowo Subianto Tetap Ketum, Maju Pilpres 2029

Prabowo Subianto dalam Rapimnas/KLB Gerindra di Hambalang, Bogor, Kamis (13/2/2025) [foto: dok. gerindra]

JAKARTA | Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Gerindra memutuskan Jenderal (Purn) H Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum periode 2025-2030. Selain itu, Gerindra akan memajukan Prabowo sebagai Calon Presiden untuk periode kedua 2029-2034 dalam Pemilihan Presiden 2029 mendatang. KLB Gerindra digelar di Hambalang, Kamis (13/2/2025).

“Hari ini Partai Gerindra menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) yang memutuskan kepemimpinan Pak @prabowo akan berlanjut sebagai Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Partai @gerindra untuk periode 2025-2030,” tulis Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani, di akun IG-nya, Rabu (13/2/2025).

Ditambahkan, dalam kongres ini juga diputuskan bahwa Partai Gerindra akan mengusung kembali Pak Prabowo sebagai calon presiden untuk periode 2029-2034. Keputusan ini disepakati oleh seluruh DPC dan DPD Partai Gerindra di Indonesia.

Rapimnas/KLB Gerindra di Hambalang, Bogor, Kamis (13/2/2025) [foto: dok. gerindra]



“Karena kami merasa untuk merasakan perbaikan dan peningkatan kesejahteraan melalui program-program pro rakyat oleh Presiden Prabowo harus dilanjutkan. Sehingga peningkatan kesejahteraan dan perbaikan ekonomi rakyat dan negara bisa dirasakan lebih maksimal,” kata Muzani.

Dilansir dari akun resmi Partai Gerindra, disebutkan ada lima putusan KLB di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, yaitu:

1. Menerima laporan pertanggungjawaban DPP Partai Gerindra periode 2020-2025.
2. Menetapkan kembali Bapak Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum DPP Partai Gerindra periode 2025-2030.
3. Menetapkan Bapak Prabowo Subianto sebagai Ketua Dewan Pembina.
4. Menetapkan Bapak Prabowo Subianto sebagai formatur tunggal untuk menyempurnakan AD/ART dan susunan pengurus DPP Partai Gerindra.
5. Meminta Bapak Prabowo Subianto menjadi calon presiden dari Partai Gerindra pada Pilpres 2029. (*)


laporan: indhie