Bos Judi Online Inisial ‘T’, Benny Rhamdani akan Diperiksa Kembali 1 Agustus – indhie.com

Bos Judi Online Inisial ‘T’, Benny Rhamdani akan Diperiksa Kembali 1 Agustus

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. [foto: dok humas polri]

JAKARTA | Bos judi online di Indonesia disebut-sebut berinisial ‘T’. Inisial itu disebut oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri mengaku telah melakukan klarifikasi terhadap Benny terkait pernyataannya itu pada Senin (29/7/2024) lalu. Sebanyak 22 pertanyaan dilayangkan penyidik Mabes Polri kepada Benny. Namun, keterangan yang diterima belum mendalam meski dia diperiksa kepolisian lebih lima jam.

Bahkan, selama pemeriksaan berlangsung penyidik dikatakan belum mendapatkan nama yang disebut-sebut kebal hukum itu. “Belum, belum, belum,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).



Karena itu, Djuhandhani menambahkan, penyidik akan memeriksa kembali Benny pada 1 Agustus 2024 mendatang untuk mendengarkan klarifikasi Benny. Benny sebelumnya meminta tanggal 5 Agustus untuk diperiksa kembali. Namun, pihak kepolisian memercepat pemeriksaan untuk segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat.

Sebelumnya, Mabes Polri melalui Direktorat Tipidum Bareskrim sudah mengeluarkan surat perintah penyelidikan untuk menyelidiki pernyataan Benny yang sudah tersebar luas di masyarakat itu. Benny menyinggung soal kejahatan yang mengincar pekerja migran, termasuk judi online pada Selasa (23/7/2024) lalu. Benny menyebut ada aktor utama di balik menjamurnya praktik ilegal tersebut yang berinisial T.

“Saya cukup menyebut inisialnya, ‘T’ aja paling depannya. Yang kedua, saya enggak perlu sebutkan,” ujar Benny dalam acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) Wilayah Provinsi Sumatera Utara di Medan, Selasa (23/7/2024). Saat itu, dia berbicara tentang sindikat penempatan ilegal dan tindak pidana perdagangan orang yang menimpa pekerja migran di Kamboja.

Namun, usai pemeriksaan kepolisian pada Senin (29/7/2024) kemarin, Benny Rhamdani sempat mengklarifikasi ucapannya terkait sosok inisial T yang disebutnya sebagai dalang judi online di Indonesia. Benny menjelaskan sosok inisial T yang ia sampaikan merupakan dalang penempatan tenaga kerja ilegal ke negara Kamboja. Benny mengklaim pernyataan itulah yang kemudian disalahartikan sebagai dalang judi online di Indonesia.

“Missleading-nya ketika saya menyebut judi online, seolah judi online yang ada di Indonesia, yang sedang ditangani oleh satgas, itu tidak,” kata dia kepada wartawan, Senin (29/7/2024). “Saya menyebut korelasinya dengan penempatan ilegal di Kamboja, mereka dipekerjakan di judi online dan scamming online di Kamboja.”

Benny menambahkan, korban-korban penempatan ilegal di Kamboja itulah yang kemudian dipekerjakan pada bisnis judi online hingga bisnis scamming online. (*)


laporan: harma sinaga