Kadis Pendidikan Sumut Lantik 1.997 Tenaga PPPK Fungsional Guru – indhie.com

Kadis Pendidikan Sumut Lantik 1.997 Tenaga PPPK Fungsional Guru

Diisi oleh guru SMA/SMK sederajat.
Kadis Pendidikan Sumut, Abdul Haris Lubis, melantik 1.997 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga fungsional guru di Aula SMK Negeri 7 Medan, Senin (29/7/2024). [foto: dok diskominfosu]

MEDAN | Sebanyak 1.997 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga fungsional guru di Provinsi Sumatera Utara resmi dilantik di Aula SMK Negeri 7 Medan, pada Senin (29/7/2024). Pelantikan yang dipimpin Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Abdul Haris Lubis, itu akan bertugas di 14 wilayah Cabang Dinas Pendidikan di Sumut.

Seperti diketahui, sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni telah menyerahkan 2.271 Surat Keputusan (SK) PPPK Formasi 2023. PPPK Pemprov Sumut Formasi 2023 diisi oleh guru SMA/SMK sederajat sebanyak 1.997 orang, sedangkan sisanya 185 tenaga kesehatan (Nakes) dan 89 tenaga teknis. Jumlah ini merupakan hasil seleksi yang dilakukan dari September hingga Oktober 2023.



Kadisdik Provsu, Abdul Haris Lubis, dalam sambutannya mengatakan, pelayanan dan kualitas guru adalah hal penting. Dia juga mendorong para guru untuk terus berkarya dan menginspirasi. “Segera sesuaikan diri, pahami tugas pokok dan fungsi, serta berikan kinerja terbaik,” kata Abdul Haris Lubis.

Abdul Haris Lubis menambahkan, perubahan status dari honorer ke PPPK akan memberikan jaminan kesejahteraan ekonomi, termasuk gaji dan tunjangan profesi bagi guru. Perubahan status ini akan membuka peluang bagi lebih banyak guru untuk mengikuti program peningkatan kompetensi dan sertifikasi serta nantinya akan meningkatkan kualitas pengajaran yang diterima oleh siswa. (*)


laporan: hendra/ril