MEDAN | PW Muhammadiyah Sumatera Utara (Sumut) dan Bank Sumut menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) penyediaan jasa layanan keuangan syariah.
MoU ini ditandatangani langsung oleh Ketua PW Muhammadiyah Sumut, Prof Dr Hasyimsyah Nasution dan Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut, Syafrizalsyah. Penandatanganan itu dilaksanakan di Gedung Dakwah Muhammadiyah Sumut, Jl Sisingamaraja Medan, pada Selasa (2/7/2024).
Dalam kerja sama ini, Bank Sumut melalui Unit Usaha Syariah akan menyediakan berbagai layanan perbankan seperti pembukaan rekening, pembiayaan, serta produk dan layanan keuangan lainnya yang sesuai dengan prinsip syariah.
Ketua PW Muhammadiyah Sumut, Prof Hasyimsyah Nasution mengatakan, kerjasama yang terjalin tidak hanya sekedar seremonial tetapi juga akan ada implementatif ke depan terutama dalam kaitannya dengan pengelolaan keuangan PW Muhammadiyah Sumut baik dalam pembiayaan, maupun layanan perbankan lainnya yang dapat mendukung program-program Muhammadiyah Sumut.
“Kerja sama ini adalah langkah strategis bagi Muhammadiyah Sumatera Utara untuk mendapatkan akses layanan keuangan yang aman, terpercaya, dan sesuai dengan prinsip syariah. Kami berharap dengan kerjasama ini mampu memberikan kontribusi positif untuk kedua belah pihak dan meningkatkan perekonomian ummat,” kata Hasyimsyah.
Sementara itu, Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut, Syafrizalsyah, mengapresiasi kerjasama ini. Dia mengataka, Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi besar memiliki peran penting dalam perekonomian dan masyarakat. “Melalui MoU ini, kami berharap dapat memberikan kemudahan akses layanan keuangan yang lebih baik bagi seluruh anggota Muhammadiyah di Sumatera Utara,” ujar Syafrizalsyah. (*)
laporan: rozi hasibuan