Respon Cepat, Santun dan Humanis, Mahasiswa Apresiasi PTSP Kejati Sumut – indhie.com

Respon Cepat, Santun dan Humanis, Mahasiswa Apresiasi PTSP Kejati Sumut

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH memberikan penjelasan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kepada perwakilan beberapa forum elemen mahasiswa, Kamis (15/6/2023). [foto: ist]

MEDAN | Sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam beberapa forum menyampaikan dukungan dan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dengan sistem di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang cepat, penerimaan unjuk rasa dengan cepat, santun dan humanis. Dukungan dan apresiasi kepada Kejati Sumut dengan sistem di PTSP yang cepat, penerimaan unjuk rasa dengan cepat, santun dan humanis disampaikan mahasiswa yang tergabung dalam beberapa forum saat mendatangi kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Kamis (15/6/2023).

Perwakilan kelompok mahasiswa yang hadir adalah A.R Tantawi Parapat (KOPRA-SU), Sofyandi Lubis (FAM-SU), Anri Habibi Harahap (KOPRA-SU), Marzan Fata Harahap (MAKOR-SU) dan Ikhsan Harahap (FAM-SU) dan diterima langsung oleh Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH, MH.



Sofyandi Lubis dari Forum Aspirasi Mahasiswa Sumatera Utara (FAM SU) mewakili kelompok mahasiswa menyampaikam apresiasi dan dukungan kepada Kejati Sumut untuk menegakkan keadilan dan menangkap para pelaku korupsi yang merugikan keuangan negara.

“Kita juga mengapresiasi pelayanan di PTSP sangat cepat, laporan pengaduan dan aksi demo yang kita lakukan dengan cepat mendapatkan respon dan jaksa langsung menemui para mahasiswa yang melakukan aksi demo. Kami berharap pola seperti ini agar tetap dipertahankan,” kata Sofyandi Lubis.

Menanggapi ungkapan para mahasiswa, Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan terimakasih dan meminta mahasiswa agar ikut serta mengawal kinerja seluruh jajaran di wilayah hukum Kejati Sumut. “Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan dari teman-teman mahasiswa, Kejati Sumut akan tetap konsisten dalam menangani permasalahan hukum, seperti penanganan tindak pidana korupsi yang berkualitas, cepat dan sesuai dengan harapan,” tandasnya. (*)


Laporan: Hendra/ril