Bandit Begal Berkeliaran, Tim Reskrim Polrestabes Medan Tangkap 10 Orang – indhie.com

Bandit Begal Berkeliaran, Tim Reskrim Polrestabes Medan Tangkap 10 Orang

Dua pelaku lainnya masih diburu.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Musatafa (kiri), foto kanan adalah tersangka gerombolan begal yang berhasil ditangkap. [foto: ist]

MEDAN | Tidak tanggung-tanggung, Tim Reskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap gerombolan begal sebanyak 10 orang pada Senin (23/5/2023) malam kemarin. Gerombolan ini ditangkap dari berbagai lokasi di Kota Medan. Disebutkan, gerombolan itu tidak hanya berulang kali membegal sepeda motor di Kota Medan, bahkan mencapai 23 kali beraksi.

Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Musatafa SIK MH. Dari pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti kendaraan sepeda motor, senjata tajam dan koper milik korban.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, kesepuluh tersangka itu adalah IP, DO, IR, MP, AP, SU, NA, GHG, AG dan FK. “Pelaku berjumlah 10 orang, satu diantaranya masih berusia di bawah umur ditangkap dari beberapa lokasi di Kota Medan,” kata Kompol Fathir, kepada wartawan pada Selasa (23/5/2023).



Para begal ini tidak segan-segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam dan mengincar para korbannya untuk mengambil sepeda motor dengan paksa.

Para pelaku sudah 23 kali beraksi. Beberapa peristiwa itu ada yang viral di media sosial dilakukan para pelaku yang di antaranya pada 17 April 2023 lalu di Jalan Gunung Mahameru/Glugur. Kemudian pada 5 Mei 2023 di Jalan Juanda dan 9 Mei 2023 di Jalan Brigjen Katamso.

Hingga kini, polisi juga masih memburu dua pelaku lainnya. “Kami minta untuk segera menyerahkan diri, karena kami tidak segan segan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat kota Medan,” tegas Fathir. (*)


Laporan: Adek Siahaan