MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, membebastugaskan Ir Bambang Pardede MEng dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara.
Hal itu diakui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Safruddin, saat ditanya wartawan, pada Jumat (19/5/2023). “Dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kadis PUPR,” kata Safrudin.
Surat Keputusan pencopotan diinformasikan telah ditandatangani Gubsu Edy pada Rabu (17/5/2023) kemarin. Namun, karena Kamis 18 Mei 2023 libur, maka SK tersebut baru diserahkan pada Jumat 19 Mei 2023 melalui Sekretaris Dinas PUPR Sumut.
Untuk menggantikan Bambang Pardede, Gubsu diinformasikan telah menunjuk Marindo Harahap yang saat ini berposisi sebagai Kepala Bidang Pembangunan Dinas PUPR Sumut sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Sumut.
Dikabarkan, pencopotan Bambang Pardede karena mega proyek infrastruktur senilai Rp2,7 triliun yang sekarang menjadi tanggung jawab Dinas PUPR menunjukkan progres yang lambat. Proyek ini sendiri merupakan pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan provinsi di Sumut.
Bambang sendiri dilantik sebagai Kadis PUPR pada Kamis 5 Januari 2023 lalu ketika dinas ini berubah nama dari Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK). Bambang sendiri merupakan Kepala Dinas BMBK sebelumnya. (*)




