JAKARTA | Kementerian Agama (Kemenag) memerpanjang waktu pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) hingga 19 Mei 2023. Demikian dikatakan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab, di Jakarta, Senin (14/5/2023).
Untuk diketahui, Indonesia di 2023 ini mendapat kuota 221.000 jemaah haji, terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus. Pelunasan berlangsung sejak 11 April hingga 5 Mei 2023.
Namun, pada batas waktu tersebut hanya 188.964 orang yang telah melunasi biaya haji dan sekitar 14 ribu belum melunasi. Kemenag kemudian memperpanjang masa pelunasan hingga 12 Mei 2023. Sampai 12 Mei, calon haji yang sudah melakukan pelunasan sebanyak 196.377 orang. Ada sisa enam ribuan jemaah yang belum melunasi.
“Jemaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi. Termasuk bagi jamaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang diberi kesempatan pada tahun ini hanya melakukan konfirmasi pelunasan saja, masih diberi kesempatan,” kata dia.
Pada tahap perpanjangan ini, Kemenag juga tetap memberikan kesempatan kepada jamaah calon haji reguler yang masuk dalam kategori cadangan untuk melakukan pelunasan Bipih.
Kemenag telah menambah jumlah calon haji cadangan dari awalnya diberlakukan secara merata sebesar 15% dari kuota masing-masing provinsi, menjadi dihitung secara proporsional. Provinsi dengan sisa kuota masih cukup banyak, jumlah cadangan yang diberi kesempatan melunasi mencapai 40%. Sementara jika sisa kuotanya tinggal sedikit, jumlah cadangan ditambah menjadi 20%.
Menurut Saiful, jemaah yang melunasi biaya haji dengan status cadangan akan diberangkatkan jika sampai dengan penutupan seluruh tahapan pelunasan masih ada sisa kuota pada masing-masing provinsi. Namun, jika mereka tidak bisa berangkat tahun ini akan menjadi prioritas untuk keberangkatan tahun depan. Jamaah cadangan yang berhak melunasi adalah mereka yang berada pada urutan nomor porsi berikutnya berdasarkan data Siskohat. (*)