Irup di SMA Negeri 2 Medan, Kajati Sumut Tekankan Kejujuran dan Kedisiplinan – indhie.com

Irup di SMA Negeri 2 Medan, Kajati Sumut Tekankan Kejujuran dan Kedisiplinan

Koordinator Bidang Intel Nanang Dwi Priharyadi SH MH dan Kasi Penkum Yos A Tarigan SH MH mewakili Kajati Sumut menjadi inspektur upacara pada kegiatan upacara bendera di SMA Negeri 2 Medan, Senin (30/1/2023). [foto: Hendra]

MEDAN | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) Idianto SH MH yang diwakili Koordinator Bidang Intel Nanang Dwi Priharyadi SH MH dan Kasi Penkum Yos A Tarigan SH MH menjadi inspektur upacara pada kegiatan upacara bendera di SMA Negeri 2 Medan, Jalan Karang Sari, Polonia Medan, Senin (30/1/2023).

Dalam arahannya, Nanang Dwi Priharyadi menyampaikan agar adik-adik siswa SMA Negeri 2 Medan yang mengikuti upacara agar meningkatkan kejujuran dan kedisiplinan dalam meraih cita-cita.

“Kejujuran dalam menjalani pendidikan di sekolah ataupun di luar sekolah. Ini adalah kesempatan bagi adek-adek sekalian untuk memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya. Karena, waktu yang adek-adek gunakan hari ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari,” katanya.

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, gunakanlah waktu yang ada dengan sebaik-baiknya untuk meraih prestasi. Orang tua adik-adik sudah berkorban materi dan mempercayakan adik-adik dalam memanfaatkan waktu yang ada untuk memperoleh prestasi.



“Gunakanlah waktu yang ada dengan sebaik-baiknya dan jangan sia-siakan pengorbanan orang tua yang telah mempercayakan adek-adek dalam belajar mewujudkan cita-cita,” tandasnya.

Pada kesempatan itu, tim dari Kejati Sumut disambut Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Medan Drs Buang Agus S MPsi dan menyampaikan terimakasih kepada Kejati Sumut yang telah mengutus tim-nya untuk menjadi inspektur upacara pada kegiatan upacara di SMA Negeri 2 Medan.

“Secara berkesinambungan kita menghadirkan praktisi, dari unsur pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menjadi inspektur upacara dan memberikan motivasi kepada peserta didik,” tandas Buang Agus.

Setelah kegiatan upacara, tim dari Kejati Sumut melanjutkan kegiatan penyuluhan hukum kepada 72 orang siswa-siswi SMA Negeri 2 Medan. (*)


Laporan: Hendra