Sudah 87 Warga Terima Tali Asih Pengganti Bangunan-Tanaman PTPN2 – indhie.com

Sudah 87 Warga Terima Tali Asih Pengganti Bangunan-Tanaman PTPN2

Di areal Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) Nomor: 96/Bangunsari, Afdeling I, Kebun Bandar Klipa, PTPN2.
Kuasa Hukum Perusahaan Terbatas Nusa Dua Properti (PT NPD) selaku anak perusahaan dari PTPN2, Sastra SH MKn (kanan) didampingi Humas PT NDP Sutan BS Panjaitan (kiri) Ali Amsa Siregar salah seorang masyarakat menerima tali asih tanaman, Jumat (25/3/2022). [foto: Hendra]

DELISERDANG | Sudah sebanyak 87 warga menerima tali asih untuk pengganti bangunan dan tanaman di areal Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) Nomor: 96/Bangunsari, Afdeling I, Kebun Bandar Klipa, PTPN2.

Hal itu disampaikan Kuasa hukum Perusahaan Terbatas Nusa Dua Properti (PT NPD) selaku anak perusahaan dari PTPN2, Sastra SH MKn, didampingi Humas PT NDP Sutan BS Panjaitan, di lokasi pembersihan lahan, Sabtu (26/3/2022).

Pembersihan areal PTPN2 sudah berlangsung dari Senin sampai Kamis. Sedangkan Jumat-Sabtu (25-26 Maret 2022), pihak PTPN2 tidak bekerja dan semua alat berat (beko dan doser) tidak bekerja.
Walaupun aktivitas kerja berhenti, namun pemberian tali asih sebagai pengganti bangunan dan tanaman masyarakat yang berladang tetap diserahkan, jika ada masyarakat yang melaporkan tanamanya mau diberikan tali asih. “Pemberian tali asih bervariasi sesuai luasnya lahan yang digarap masyarakat untuk berladang,” kata Sastra.

Warga masyarakat (berladang) di SHGU Nomor : 96/Bangun Sari PTPN2, diantaranya Zailani (53) Gang Rukun menanam tebu. Ayu (50) warga Gang Jaya menanam jagung dan Asna (53) warga Gang Pantai, Desa Dalu Sepuluh A dan Desa Telagasari, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara.



Menurut warga Zailani dan Ayu, pemberian tali asih ini sebenarnya bukan sebagai bentuk pengganti, akan tetapi sebagai bentuk kepedulian pihak perusahaan untuk tanaman. “Namun, tetapi kami sadar, lahan ini bukan milik kami, melainkan milik PTPN2 cq Negara,” ungkap Zailani.

“Mudah-mudahan dengan adanya pemberian tali asih ini sebagai pengganti tanaman dan bangunan ini, modal yang telah dikeluarkan berladang, dan kami dapat membuat usaha lain untuk mencukupi kebutuhan kami sehari-hari,” tambah Ayu.

Di sela-sela pemberian tali asih, sebagian warga sempat menghentikan pekerjaan pembersihan areal yang dilakukan PTPN2, karena warga merasa lahan tersebut milik warga. Tapi pihak PTPN2 terus membersihkan areal sesuai dengan SHGU Nomor 96/Bangun Sari, PTPN2.

Termonitoring di lapangan Menejer PT NDP Imam Subekti, Triandi, Humas PT Nusa Dua Properti, Sutan BS Panjaitan, Manager Kebun Bandar Klippa PTPN2 Adek Evi Azhar, Pengacara PTPN2 Sastra SH MKn, Ketua Serikat Pekerja Perkebunan PTPN2, Ir Mahdian Tri Wahyudi bersama anggotanya, Sat Pol PP Kabupaten Deliserdang dan pihak pengamanan PTPN2. (*)


Laporan: Hendra