Perampok Bermodus Pelemparan Kaca Mobil Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan – indhie.com

Perampok Bermodus Pelemparan Kaca Mobil Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

Polisi menerima 6 laporan terkait perampokan bermodus ini.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat HS dan tersangka perampokan bermodus pelemparan kaca mobil. [Foto: ist/Poldasu]

BELAWAN | Satuan Reserse Kriminal (reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan menembak perampok bermodus melempar kaca mobil/truk/pick up bernama HP alias Olan (23). Dia terpaksa ditembak karena melawan petugas saat ditangkap pada Jumat (7/1/2022) sekitar pukul 07.30 WIB.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Rudy Syahputra SH MH, mengatakan, penangkapan terhadap tersangka (TSK) Olan dilakukan berdasarkan 6 Laporan Polisi yang diterim oleh Polres Pelabuhan Belawan terkait peristiwa perampokan dengan modus pecah kaca mobil.



“Jadi TSK ini sudah lama jadi target kita berdasarkan 6 laporan polisi yang kami terima. Dari hasil penyelidikan akhirnya didapat informasi TSK sedang berada di Kampung Kurnia sehingga Unit Resum yang dipimpin Ipda Herikson Siahaan, SH MH langsung melakukan pengejaran dan penangkapan,” kata Kasat Reskrim AKP Rudy Syahputra, pada Jumat (7/1/2022) kepada wartawan.

Dari hasil interogasi awal, tersangka Olan sudah mengakui perbuatannya melakukan perampokan dengan modus lempar kaca mobil truk maupun mobil pick up sebanyak lima kali. Tersangka juga mengaku, dalam aksinya dia kerap melakukan kekerasan terhadap korban. Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP.

Saat ini polisi terus berupaya menangkap pelaku-pelaku lainnya. (*)