BNNP Sumut Musnahkan 6 Kg Sabu Malaysia dan Ribuan Ekstasi Tak Bertuan – indhie.com

BNNP Sumut Musnahkan 6 Kg Sabu Malaysia dan Ribuan Ekstasi Tak Bertuan

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Atrial, diwawancara saat pemusnahan barang bukti narkoba. [foto: bolang]

MEDAN | Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP-Sumut) memusnahkan seribu butir pil ekstasi dan 6 Kg sabu milik sindikat internasional di kantor BNNP Sumut Jalan Williem Iskandar, Kelurahan Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (6/8/2019) pagi.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Atrial mengatakan, sabu seberat 6 Kg itu didapat dari kasus tertangkapnya dua warga Malaysia berinisial YBL (55) dan OCP (56) yang berusaha untuk menyelundupkan ke tanah air. Pantauan di lokasi, seluruh barang bukti narkoba itu, secara bergilir dimusnahkan dengan cara dimasukan ke dalam mesin incinerator.

Atrial menjelaskan, jenis narkoba yang mengandung senyawa metamfetamina itu diselundupkan melewati jalur perairan Selat Malaka pada Juli lalu. Kasus tersebut mulai terungkap saat tertangkapnya kedua warga Malaysia itu saat memasuki perairan utara Gesong, Sigura-gura, Serdang Bedagai.



Rencananya, sabu-sabu itu akan diterima oleh dua pelaku lain, AV (32) dan SR (29) yang merupakan warga Kota Medan. “Narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi itu merupakan hasil tangkapan petugas beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Berbeda lagi dengan ribuan pil ekstasi. Narkoba yang mengandung senyawa Methylenediozymethamphetamine (MDMA) itu, ditemukan oleh petugas Pangkalan Angkatan Laut Tanjung Balai. “Tapi kasus ini belum ada tersangkanya, petugas hanya menemukan pil ekstasi ini di lokasi,” kata Atrial sebelum memusnahkan barang bukti narkoba.

Para tersangka kini sedang menjalani proses hukum. Karena perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 113 ayat (2) dan Pasal 132 yang termaktub dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

“Barang haram yang kita musnahkan tersebut dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak lebih kurang 34.000 orang,” tegas Atrial. (*)


Laporan: Bolang

Leave a Reply