Otopsi Resmi: George Floyd Wafat Karena Dibunuh – indhie.com

Otopsi Resmi: George Floyd Wafat Karena Dibunuh

Demo solidaritas terhadap wafatnya George Floyd di Amerika Serikat. [Foto: net]

MINNEAPOLIS | Laporan post-mortem resmi rumah sakit atas kasus tewasnya George Floyd, menyatakan, kematian George adalah sebuah pembunuhan. telah dinyatakan sebagai pembunuhan dalam pemeriksaan post-mortem resmi.

Demikian pernyataan yang dikeluarkan institusi Hennepin County Medical Center, Minnesota, Minneapolis, yang menggelar otopsi resmi itu, seperti dikabarkan dari BBC, pada Selasa (2/6/2020).

George Floyd, berusia 46 tahun itu, disebutkan menderita serangan jantung ketika ditahan oleh polisi Minneapolis. “Berhentinya kardiopulmoner (jantung paru) terkomplikasi penegak hukum yang menduduki, mengekang dan menindih leher”.



Seperti diketahui, seorang petugas kepolisian, Derek Chauvin, terus menekan lututnya George Floyd meski Floyd memohon karena dia tidak bisa bernafas. Kasus ini kemudian memerluas kemarahan rasial di Amerika Serikat karena polisi itu berkulit putih sementara Floyd berkulit hitam. Paling tidak, kerusuhan terus berlangsung di AS sepekan ini.

Derek Chauvin, polisi itu, sudah dituntut ke pengadilan atas dugaan pembunuhan tingkat tiga. Dia akan disidangkan pekan depan. Sementara, tiga polisi lainnya, diberitakan telah dipecat dari kesatuan.

Otopsi resmi atas Floyd ini dikeluarkan setelah laporan sebelumnya dikeluarkan oleh petugas medis yang disewa keluarga Floyd. Laporan itu menyebutkan, Floyd meninggal karena asfiksia (kekurangan oksigen) karena kompresi di lehernya dan juga di punggungnya.

Demo solidaritas di depan Gedung Putih, Washington, terhadap wafatnya George Floyd. [Foto: skynews]
Tim hukum keluarga juga menyatakan, hal itu sebagai kasus pembunuhan. “Penyebab kematian menurut saya adalah asfiksia, karena kompresi pada leher – yang dapat mengganggu oksigen ke otak – dan kompresi ke belakang, yang mengganggu pernapasan,” kata Dr Michael Baden, mantan petugas medis di New York, pada Senin (1/6/2020).

Pengacara keluarga Floyd, Benjamin Crump, juga menegaskan, mereka tidak meragukan kalau Floyd masih akan tetap hidup bila leher Floyd tidak ditekan oleh Derek Chauvin dan petugas lainnya.

Kasus kematian Floyd ini telah membakar kemarahan publik AS. Demonstrasi dan kerusuhan terus dilangsungkan hingga mencapai Gedung Putih, Washington. Presiden AS, Donald Trump, dikabarkan sempat dilarikan ke dalam bunker yang ada di di bawah Gedung Putih.

Trump sendiri menyesalkan keadaan rusuh itu dan menuding pemerintah daerah setempat tidak mampu mengendalikan keadaan. Bahkan, Trump sempat mengancam akan menurunkan aparat militer untuk meredam kerusuhan.

Trump berencana mengirim pasukan Garda Nasional sekitar 16 ribu personil bila pemerintah daerah tak mampu memulihkan keadaan. “Kalau sebuah kota atau negara bagian menolak mengambil aksi yang diperlukan maka saya akan mengirim militer AS dan memecahkan masalah itu secara cepat untuk mereka,” kata dia. (*)

Leave a Reply