MEDAN | Pabrik mancis anak perusahaan PT Kiat Unggul yang terbakar ternyata ilegal. Tak pelak, hal itu menumbuhkan pertanyaan soal beroperasinya industri ilegal di Sumatera Utara (Sumut).
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), H Musa Rajekshah, bahkan mengaku di sekitar kediamannya dulu masih banyak home industri yang masih ilegal. Dia mengatakan, sebelum menjadi Wagubsu, pernah mengadukan soal ini ke pemerintah. Tapi rupanya, di balik persoalan itu, ada juga masalah lain yang mengemuka. Apa itu?
Ijeck, panggilan akrab Wagubsu, mengatakan, home industri ilegal memang tidak mudah diawasi. Di sisi lain, masyarakat juga butuh pekerjaan dan lapangan kerja baru.
Hal itu dikatakannya saat bertemu dengan rombongan buruh dan keluarga korban kebakaran pabrik mancis anak perusahaan PT Kiat Unggul di Ruang Rapat HT Rizal Nurdin, Kantor Gubsu, Jl Diponegoro, Medan, pada Rabu (17/7/2019).
Semula, pertemuan itu pada dasarnya buruh meminta peran aktif Pemprovsu merealisasikan hak-hak 30 korban meninggal dalam kasus itu. (Baca: Pemprovsu Pastikan Mengawal Hak Buruh Korban Pabrik Mancis).
Pembicaraan soal industri ilegal kemudian mengemuka. Para perwakilan buruh yang hadir sempat mempertanyakan pengawasan pihak Pemprovsu terhadap home industri ilegal.
Ijeck mengakui, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provsu butuh bantuan untuk mengawasi home industri yang masih maladministrasi alias ilegal.
“Saya sampaikan sekali lagi, Pak, bantu mengawasi. Enggak usah jauh-jauh Bapak-Ibu, saya pun juga tahu sekitar tempat tinggal saya banyak,” katanya.
Ijeck mengaku pernah mengadukan soal home industri ilegal itu sebelum dia menjadi wagubsu. “Tapi bagaimana, kadang kita laporkan, sebelum jadi Wagub pernah saya laporkan, aparat juga yang turun, nanti pekerjanya yang marah. Jadi macemana? Ini yang terjadi, masyarakat kita butuh pekerjaan,” ungkap Ijeck.
Ijeck menyadari Sumut butuh investor sehingga bisa membuka industri legal dan lapangan pekerjaan baru. Tapi tidak sembarang investor. “Seperti bapak tadi menyampaikan, butuh investor, tapi janganlah investor dari luar yang ilegal,” kata Ijeck. (*)
Laporan: Bolang