NUNUKAN | Kekecewaan atas tidak lulus dalam sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 benar-benar menyakitkan. Di Nunukan, Kalimantan Utara, para siswa dan orang tuanya berdemonstrasi di Alun-alun Nunukan Tengah, Kalimatan Utara, pada Rabu (3/7/2019) sekitar pukul 16.00 WITa. Di antara pelajar itu, ada yang sampai membakar duplikat ijazahnya.
Dalam aksi tersebut, demonstran melayangkan 8 tuntutan. Koordinator lapangan demonstrasi PPDB, Mansur Rincing mengatakan, demonstran menuntut agar Pemprov Kaltara bisa mengkaji ulang Peraturan Menteri Pendidikan dan Budaya (Permendikbud) nomor 51 tahun 2018 tentang sistem zonasi. “Daerah perbatasan saya rasa belum siap dengan ini, tapi dipaksakan bisa menerapkan aturan sebagaimana kota-kota besar,” kata Mansur.
Mereka pun minta dicarikan solusi bagi yang tidak tertampung dan meninjau kembali Permendikbud nomor 51 tahun 2018 di wilayah perbatasan. Pemerintah juga diminta memberikan perlakuan khusus untuk dunia pendidikan di wilayah perbatasan yang masuk dalam kategori 3T.
“Meminta memprioritaskan pembangunan infrastruktur sekolah mulai dari SD, SMP, SMA hingga SMK yang ada di kecamatan yang membutuhkan. Kami juga meminta Ombudsman RI perwakilan Kaltara mengusut tuntas pelaksanaan PPDB di wilayah perbatasan,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Utara (Kaltara) Wilayah Nunukan, Nurbaya, justru menegaskan, pelaksanaan PPDB 2019 ini sudah berjalan dengan baik. Meskipun masih ada kekurangan dari sisi teknisnya. “Saya rasa aman-aman saja ini. Tidak ada masalah. Karena, apa yang dijalankan ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan, berlaku di seluruh Indonesia,” tegas Nurbaya.
Nurbaya menyebutkan, berdasarkan data yang dimiliki, pelajar yang lulus di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ini sebanyak 2.974 pelajar. Jumlah tersebut berasal dari 52 SMP. Baik SMP berstatus negeri maupun swasta se-Kabupaten Nunukan. Lalu, ada juga pelajar yang berasal dari pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) sebanyak 116 pelajar yang mengambil ijazah paket B.
Khusus di Kecamatan Nunukan, Nunukan Selatan dan Seimanggaris, terdapat 1.421 pelajar dari 17 SMP negeri dan swasta yang lulus. Sementara daya tampung pelajar untuk tiga SMA Negeri dan satu SMK Negeri itu sebanyak 1.008 pelajar. Namun, harus dikurangi 5 kuota atau daya tampungnya lantaran adanya 5 pelajar yang dinyatakan tidak naik kelas. Sehingga, tersisa 1.003 pelajar daya tampung yang ada. Jadi, jika dihitung, maka tersisa 418 pelajar yang tidak tertampung di sekolah berstatus negeri. (*)
sumber: jpnn