Di Kepri, Sabu Seberat 106 kg Diselundupkan di Kapal Berbendera Singapura – indhie.com

Di Kepri, Sabu Seberat 106 kg Diselundupkan di Kapal Berbendera Singapura

Konferensi pers pengungkapan penyelundupan narkoba sabu 106 kg di Pelabuhan Tanjung Uncang, Batam, Rabu (17/7/2024). [foto: net]

BATAM | Penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 106 kg yang diangkut kapal asing jenis LCT berbendera Singapura yang melintas di Perairan Kepulauan Riau (Kepri), gagal.

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Polda Kepri, dan Lamtamal RI yang mengagalkan penyelundupan itu, mengungkapnya dalam konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Uncang, Batam, Rabu (17/7/2024). “Pengungkapan ini merupakan hasil kerja kolaboratif dan dibantu laporan dari masyarakat,” kata Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, seperti dilansir dari kantor berita Antara.

Kapal Legen Aquarius berbendera Singapura itu berlayar melintasi Perairan Karimun, Kepri, dan disebut-sebut akan menuju Brisbane, Australia. Namun, daerah tujuan kapal ini masih lagi ditelusuri kebenarannya.




Terdapat 10 kru kapal di dalam kapal yang dinakhodai oleh warga negara Indonesia. Namun, ada tiga orang warga negara asing memiliki paspor India yang berada di dalam kapal itu yang diduga sebagai sindikat yang menyeludupkan sabu tersebut. Mereka adalah RN, SD dan GF yang telah ditetapkan sebagai tersangka otak penyeludupan sabu 106 kg tersebut. “Tapi mereka ada di kapal ini merancang tempat untuk menyembunyikan narkoba ini,” kata Marthinus.

Ketiga tersangka menyelundupkan narkoba dengan merancang wadah berupa tangki berbahan besi yang dimasukkan ke dalam tangki minyak kapal untuk mengelabui petugas. Aksi ini disebut menjadi modus baru karena di dalam tangki bahan bakar ada tangki lain yang menyimpan narkoba. Namun berkat peran anjing pelacak marine dog, anjing berukuran kecil yang bertugas khusus di kapal milik K-9 Bea Cukai, sabut itu akhirnya terungkap juga.

“Pengungkapan 106 kg sabu bukan hal yang sepele, mungkin jumlah kecil, tapi hari ini kami sedang memberikan pesan kepada para sindikat. Kalian jangan main-main dengan penegak hukum di Indonesia,” tegas Marthinus. (*)