Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63 Tahun 2023, Simak Capaian Kinerja Kejati Sumut Berikut Ini – indhie.com

Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63 Tahun 2023, Simak Capaian Kinerja Kejati Sumut Berikut Ini

Kajati Sumut Idianto dan jajaran Kejati Sumut. [foto: dok kejatisu]

MEDAN | Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-63, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyampaikan capaian kinerja sepanjang Januari sampai Juli 2023.

Capaian kinerja disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto SH MH didampingi Wakajati Sumut Drs Joko Purwanto SH, para Asisten, Kabag TU dan Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH, pada Sabtu (22/7/2023).

Untuk bidang Pidsus, pada wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah meningkatkan statusnya ke penyidikan dan melakukan penahanan terhadap tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi, di antaranya : Kejati Sumut 3 orang tersangka, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Jalan Silangit-Muara pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2019.




Kemudian, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli 2 orang tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 5 Lahewa di Desa Siheneasi Dusun II Sohahau Kecamatan Lahewa Kabupaten Nias Utara TA. 2017, pengadaan secara swakelola sebesar Rp2.611.000.000.

Kejaksaan Negeri Pematang Siantar 1 orang tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Jalan Dan Jembatan Outer Ring Road STA 09 + 310/STA 10 + 150 pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Pematang Siantar yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Propinsi (BKP) Tahun Anggaran 2018.

Kemudian, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan di Kota Pinang 1 orang tersangka dalam perkara dugaan Tindak pidana Korupsi Pengadaan Ternak pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Labuhanbatu Selatan TA. 2020 dan TA. 2021. Kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut adalah sebesar Rp310.711.800 (Tiga ratus sepuluh juta tujuh ratus sebelas ribu delapan ratus rupiah).

(lanjut baca…)