MEDAN | Vice President (VP) Penjualan Wilayah I PT Pupuk Indonesia Grup (PIG), Wawan Arjuna, bersama stafnya mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, di Jalan Sei Besitang Medan, pada Rabu (31/5/2023). Kedatangannya untuk memberikan penjelasan terkait menumpuknya pupuk bersubsidi di Gudang Line III PT PIG di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang ditemukan Ombudsman Sumut saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada Senin (29/5) lalu.
Kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Drs Abyadi Siregar, dan Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Sumut, Moriana Gultom, yang menerima mereka, Wawan Arjuna menyampaikan permintaan maaf karena saat tim Ombudsman melakukan Sidak, mereka tidak berada di tempat. Ia juga meminta maaf karena Kepala Gudang yang ada di lokasi kurang kooperatif. (Lihat Juga Berita: Menumpuk di Gudang, Ombudsman Duga Ada Permainan Penyaluran Pupuk Subsidi di Sergai)
Wawan menjelaskan, pupuk bersubsidi jenis ponskha/NPK yang jumlahnya sekitar 500 ton menumpuk di gudang Line III milik PT PIG di Sergai yang ditemukan Ombudsman, adalah stok pupuk bersubsidi yang akan disalurkan ke petani. “Kita melakukan kunjungan ke Ombudsman untuk bersilaturahmi. Kedua melakukan konfirmasi atas kegiatan yang kemarin dilakukan. Kami mengapresiasi kegiatan-kegiatan Ombudsman di lapangan. Jadi kami sampaikan kembali, Pupuk Indonesia menyediakan pupuk sesuai ketentuan Permendag artinya kita menyediakan pupuk untuk kebutuhan 2 sampai 3 minggu kedepan,” demikian ungkap Wawan di Kantor Ombudsman Sumatera Utara, Rabu (31/5/2023).
Selain itu, lanjutnya, per tanggal 29 Mei 2023, PT PIG juga memiliki stok pupuk bersubsidi jenis Urea sebesar 467 ton yang tersimpan di gudang di Belawan, yang juga akan disalurkan ke petani. “Pupuk Indonesia berkomitmen untuk menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Sergai. Pupuk tersebut adalah stok pupuk yang disiapkan sesuai ketentuan dan akan disalurkan kepada petani yang berhak sesuai data e-Alokasi,” ungkap Wawan.
Ketersediaan stok pupuk bersubsidi, ucapnya, diatur oleh Permendag Nomor 4 Tahun 2023, yang mana Pupuk Indonesia sebagai produsen dan penyalur pupuk bersubsidi harus menyiapkan stok paling sedikit untuk kebutuhan selama dua minggu ke depan.
Pupuk Indonesia mencatat telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 8.846 ton hingga tanggal 29 Mei 2023 di Kabupaten Sergai, Sumatera Utara. Adapun rincian pupuk yang sudah tersalurkan yaitu Urea sebesar 5.219 ton dan NPK sebesar 3.627 ton. “Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 yang menetapkan dua jenis pupuk bersubsidi yaitu urea dan NPK. Dengan begitu jenis pupuk lainnya tidak lagi mendapat alokasi subsidi dari Pemerintah,” tambahnya.
Sementara stok pupuk bersubsidi di Provinsi Sumatera Utara tercatat sebesar 15.778 ton atau setara 135 persen dari ketentuan minimum Pemerintah. Adapun rinciannya, Urea sebesar 9.720 ton dan NPK sebesar 6.058 ton per tanggal 29 Mei 2023. Selanjutnya dari sisi penyaluran, Perusahaan telah menyalurkan 136.264 ton dengan rincian Urea sebesar 80.172 ton dan NPK sebesar 59.092 ton.
(lanjut membaca…)