SERGAI | Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu gudang penyangga milik PT Pupuk Indonesia yang ada di Dusun I Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Serdang Bedagai (Sergai) pada Senin (29/5/2023). Ombudsman menemukan ratusan ton pupuk bersubsidi menumpuk.
Penumpukan pupuk bersubsidi itu mengundang tanya. Sayangnya, pihak gudang PT Pupuk Indonesia tidak memberikan penjelasan kepada Ombudsman.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Drs Abyadi Siregar, menduga ada permainan dalam penyaluran pupuk bersubsidi di Sergai. Akibat permainan itu, sejumlah petani kesulitan memperoleh pupuk subsidi dan terpaksa membeli pupuk nonsubsidi. Ombudsman pun meminta Polda Sumut dan aparat penegak hukum lainnya mengusut dan menyelidiki soal ini.
“Waktu kita datang ke gudang milik PT Pupuk Indonesia, di sana saya perkirakan ada ratusan ton pupuk subsidi jenis ponska/NPK. Namun sayangnya sewaktu kita ke gudang, kepala gudang tidak mau memberikan penjelasan kepada Ombudsman. Karena ada ketertutupan, jadi di situ Ombudsman menjadi curiga ini ada sesuatu yang tidak beres. Ada apa? Kenapa PT Pupuk Indonesia harus menutup-nutupi informasi tentang pupuk bersubsidi tersebut?” kata Abyadi Siregar, pada Selasa (30/5/2023).
Menurut Abyadi, kelangkaan pupuk membuat petani di sejumlah wilayah di Sergai terpaksa membeli pupuk nonsubsidi. Ironisnya, justru stok pupuk subsidi begitu banyak tertimbun di dalam gudang.
“Oleh karena itu, selagi Ombudsman melakukan pendalaman atas temuan ini, kami minta agar penegak hukum polisi dalam hal ini Polda Sumut, Kejaksaan Tinggi untuk melakukan penyelidikan ke distributor pupuk. Jangan kita biarkan masyarakat, petani kita kesulitan, sementara pupuknya ada,” kata Abyadi.
Menurut Abyadi, keresahan para petani atas kelangkaan pupuk bersubsidi dan mahalnya harga di pasar harus direspons oleh semua pihak. “Jadi kami akan melakukan penyelidikan, pengusutan terkait ini,” tegas Abyadi.
Berdasarkan SK Gubernur Sumut No 188.44/911/KPTS/2022 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian di Provinsi Sumut TA 2023, jumlah alokasi pupuk untuk Kabupaten Serdang Bedagai tahun 2023 ini sebanyak 16.184 ton (urea) dan 10.461 ton untuk pupuk bersubsidi ponska/NPK. (*)
Laporan: Adek Siahaan