SIAK | Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, Riau, menyangkal keras kabar yang menyatakan kalau kantornya dijadikan tempat untuk berbagi proyek. Apalagi kabar yang disebarkan melalui pemberitaan di salah satu media online tersebut, sifatnya tertulis dugaan bahkan tanpa nama narasumber yang jelas.
Atas pemberitaan yang menyudutkan institusinya tersebut, Kepala Kejari (Kajari) Siak, Dharmabella Tymbaz, menegaskan bahwa kabar tersebut sangat tidak benar.
“Jadi kami tegaskan bahwa pemberitaan terkait bagi-bagi proyek di Kantor Kejari Siak adalah tidak benar dan secara tegas kami sangkal kebenarannya karena tidak sesuai fakta sebenarnya,” tegas Dharmabella Tymbaz, di Siak, Riau, Selasa (23/11/2021).
Dharmabella Tymbaz menerangkan, dikumpulkannya beberapa kepala dinas di Kantor Kejari Siak, guna menjalankan program pendampingan dan pengawalan hukum kepada beberapa dinas yang berada di dalam wilayah hukum Kejari Siak. Ini bertujuan untuk mendorong optimalisasi penyerapan anggaran yang bersumber dari APBN/APBD TA 2021.
“Di mana khusus di Kabupaten Siak penyerapan anggarannya masih di bawah 50%, sehingga sesuai dengan Instruksi Bapak Jamintel agar jajaran kejaksaan di daerah-daerah ditugaskan untuk mendorong dan mengoptimalkan penyerapan anggaran dimaksud,” terangnya.
Sementara terkait kehadiran Kabag ULP dan Sekda pada saat itu di Kantor Kejari Siak, adalah untuk mengklarifikasi tersendatnya proses lelang di Dinas Kesehatan yang tentunya dapat mempengaruhi penyerapan anggaran pada dinas terkait.
“Apalagi kegiatan tersebut belum dimulai, sementara tahun anggaran sudah akan berakhir. Sehingga kami dorong percepatan dalam pelaksanaannya tanpa melakukan intervensi secara teknis,” pungkas Dharmabella Tymbaz. (*)
Laporan: Ki Andang