MEDAN | Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Dr Faisal SH MHum menegaskan, kondisi hukum di Indonesia saat ini berada dalam kegelapan, baik soal penegakan hukum maupun proses legislasinya.
Demikian dikatakan Dr Faisal dalam Regional Meeting I Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah se-Sumatera dan Kalbar di Auditorium Kampus UMSU Medan pada Rabu (5/7/2023).
Dr Faisal mengatakan itu ketika pembukaan Regional Meeting I menampilkan kreativitas seni yang memerlihatkan kegelapan dan suasana remang-remang. “Mengapa tadi ketika memulai acara dimulai dengan kegelapan, ada remang-remang gelap, itulah kondisi hukum yang ada sekarang di negara kita ini. Bukan saja penegakannya, tetapi proses legislasinya pun cacat moral semua,” tegas Dr Faisal yang menjadi Ketua Panitia Regional Meeting I MHH PP Muhammadiyah di Medan itu.
Hal itu dikarenakan, penegakan maupun proses legislasi pembuatan hukum itu tidak mengakomodir ketentuan dari aturan dalam ketentuan perundang-undangan yang dibentuk oleh negara itu sendiri.
Sehingga dengan kondisi itu, maka sebagai Ketua Panitia acara, Dr Faisal kemudian mendesain acara itu dimulai dengan kreativitas imajinatif bertema keremang-remangan. “Karena itu, Regional Meeting ini untuk merumuskan sumbangsih persyarikatan Muhammadiyah pada proses hukum di Indonesia, baik dari sisi penegakan maupun legislasinya, yang saat ini berada dalam kegelapan dan remang-remang, agar tidak remang-remang lagi,” kata Faisal. “Kita ingin memberikan pemikiran yang konstruktif bagi pemerintah.”
Dalam pembukaan Regional Meeting itu, kondisi kegelapan itu kemudian diperkuat oleh paparan Ketua PP Muhamadiyah Dr HM Busyro Muqoddas SH Mhum yang mengkritisi kepemimpinan, suasana kenegaraan, pemilu, KPK, dan masalah-masalah urgen lainnya.
Tampak hadir dalam acara itu, Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP beserta Wakil Rektor dan Dekanat se-UMSU; Ketua Majelis MHH PP Muhammadiyah, Dr Trisno Raharjo SH MHum, Wakil Ketua I Dr Maneger Nasution MH (juga Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban/LPSK), Anggota Feri Amsari SH MH LLM; Dewan Pakar MHH PP Muhammadiyah, Dr Bambang Widjojanto SH MSc dan Dr Septa Candra SH MH (juga Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Jakarta); Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dan Kepala Ombudsman Sumut Drs Abyadi Siregar; Dirut Bank Sumut Babay Parid Wazdi MBA; para Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Ketua Sekolah Ilmu Hukum di Sumatera dan Kalimantan Barat; Ketua MHH PW Muhammadiyah se-Sumatera dan Kalimantan Barat; PW Aisyiyah Sumut; dan civitas akademika UMSU lainnya.
Regional Meeting I itu sendiri berlangsung selama dua hari, Rabu-Kamis (5-6/7/2023) di kampus UMSU, Medan. (*)
Laporan: Dhabit Siregar