F-Hukum UMSU dan Rumah Detensi Imigrasi Kemenkumham Kolaborasi Cari Solusi Pengungsi – indhie.com

F-Hukum UMSU dan Rumah Detensi Imigrasi Kemenkumham Kolaborasi Cari Solusi Pengungsi

Sejalan dengan tagline Fakultas Hukum UMSU yaitu Tegaskan Pengabdian.
Dekan FH UMSU, Dr Faisal didampingi WD I Dr Zainuddin, WD III Atika Rahmi MH saat memerima kunjungan silaturahim Kepala Rudenim Kanwil Kemenkumham Medan Sarsaralos Sivakkar MH pada Rabu (17/5/2023). [foto: dok FH UMSU]

MEDAN | Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) siap berkolaborasi dengan Unit Pengelola Teknis Rumah Detensi Imigrasi dalam mencari solusi mengatasi persoalan pengungsi asing di Medan yang jumlahnya terus bertambah.

Redenim atau Rumah Detensi Imigrasi adalah unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM RI Sumut, yang menjalankan Fungsi Keimigrasian sebagai tempat penampungan sementara bagi Orang Asing yang dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian.

Dekan Fakultas Hukum UMSU, Dr Faisal SH MHum menyampaikan, pihaknya sangat terbuka untuk menjalin kerjasama khususnya dalam masalah pengungsi. “Kami sangat apresiasi dan terima kasih kunjungan Kepala UPT Redenim Medan ke Fahum UMSU,” kata Dr Faisal didampingi Wakil Dekan I Dr Zainuddin dan Wakil Dekan III Atika Rahmi MH saat memerima kunjungan silaturahim Kepala Rudenim Kanwil Kemenkumham Medan Sarsaralos Sivakkar MH pada Rabu (17/5/2023).

Dijelaskan Faisal, persoalan gelombang pengungsi yang terdampar di berbagai perairan Indonesia adalah persoalan kemanusiaan yang harus ditangani bersama. Optimalisasi pelaksanaan penanganan warga negara asing yang datang ke Negara Indonesia yang berstatus Pencari Suaka (Asylum Seeker) dan Pengungsi (Refugee) perlu dilakukan dengan tetap bersandar pada penegakan hukum.

UMSU sendiri melihat persoalan ini sejalan dengan taglinenya Fakultas Hukum UMSU yaitu Tegaskan Pengabdian. Terkait pelayanan yang dilkakukan UPT Redenim Medan diharapkan dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa untuk melakukan penelitian.

Dr Faisal SH MHum, menyampaikan pihaknya juga sangat mendukung tugas Rudenim Medan dalam rangka mengatasi warga asing yang menjadi pengungsi di Indonesia. Apa yang diperlukan oleh pihak Rudenim seperti halnya pemikiran dari dosen-dosen Fakultas Hukum UMSU.



Sementara itu, Kepala Rudenim Kanwil Kemenkumham Medan Sarsaralos Sivakkar MH menyampaikan apresiasi atas komitmen Fakultas Hukum terkait penanganan pengungsi asing.

Dijelaskannya, saat ini pengungsi asing menjadi permasalahan serius Indonesia. Jumlahnya ternyata tidak sedikit. Manusia perahu dari berbagai negara acap terdampar di perairan Indonesia dan kemudian ditangani untuk dicarikan solusinya bersama berbagai lembaga atau badan internasional. Di Medan, adalah satu UPT di bawah Kakanwil Kemenkumham RI, yakni Rudenim yang menangani persoalan pengungsi yang warga negara asing.

Sarsaralos Sivakkar MH juga menyampaikan apresiasi kepada Fakultas Hukum UMSU menerima kunjungan itu dengan sangat bersahabat.

Kata Sarsaralos, kunjungan ke Fakultas Hukum UMSU terkait dengan penegakan hukum serta penanganan pengungsi dari Luar negeri. Pengungsi tersebut sesungguhnya di bawah perlindunganIOM (International Organization of Migrant), serta berkoordinasi dengan pihak UNHCR (UnitedNations High Commissioner for Refugees) dan IOM. Dalam penanganan oleh Redenim itulah membutuhkan pemikiran dari akademisi, khususnya dari para dosen Fakultas Hukum UMSU untuk dapat melakukan penelitian di Rudenim Medan. (*)


Laporan: Dhabit Siregar