Bahasa Indonesia Ditargetkan Jadi Bahasa Internasional pada 2045 – indhie.com

Bahasa Indonesia Ditargetkan Jadi Bahasa Internasional pada 2045

Target bahasa Internasional ini berdasarkan hasil Kongres Bahasa Indonesia ke-XI tahun 2018. Butuh keseriusan dan komitmen pemerintah.
Puan Maharani [foto: dok DPR]

JAKARTA | Indonesia memiliki target untuk menjadikan Bahasa Indonesia atau yang dikenal dengan sebutan ‘Bahasa’, menjadi bahasa internasional pada 2045. Target ini berdasarkan hasil Kongres Bahasa Indonesia ke-XI tahun 2018.

Karena itu, pemerintah didorong untuk serius dan semakin masif dalam memperjuangkan Bahasa Indonesia agar diakui sebagai bahasa internasional.

“Perjuangan agar Bahasa Indonesia mendapat pengakuan dari United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO), sebagai bahasa dunia ini membutuhkan keseriusan dan komitmen dari pemerintah, untuk terus memajukan dan melindungi Bahasa Indonesia sebagai salah satu harta karun budaya kita,” ujar Ketua DPR RI, Puan Maharani Puan dalam keterangan pers yang dikutip dari laman DPR RI pada Senin (26/6/2023).

Menurut Puan, dengan pengakuan dari UNESCO ini, nantinya Bahasa Indonesia dapat digunakan pada sidang-sidang di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pengakuan ini juga nantinya akan memberikan kekuatan hukum yang lebih jelas dan mendukung perkembangan serta pelestarian bahasa Indonesia sebagai bagian penting dari keberagaman budaya global.



Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Indonesia mengajukan agar Bahasa Indonesia mendapat pengakuan dari United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai bahasa dunia. Apalagi, Bahasa telah menjadi pangkalan komunikasi yang kuat bagi lebih dari 270 juta jiwa warga Indonesia dari Sabang hingga Merauke.

Diketahui sudah lebih dari 45 negara di dunia yang mengajarkan Bahasa Indonesia di lima benua. Selain itu juga tercatat lebih dari 300 lembaga dunia mengajarkan Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia pun digunakan oleh negara lain seperi Timor Leste, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, sebagian Filipina dan Thailand dengan berbagai dialek yang berbeda.

Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi pun pernah menyebut ada 143 ribu pemelajar aktif Bahasa Indonesia dan penutur asing yang menunjukkan tingginya minat orang asing belajar Bahasa Indonesia. Jumlah penutur bahasa Indonesia di Indonesia diperkirakan ada sebanyak 269 juta orang. Sementara di Asia Tenggara mencapai 5,2 juta orang dan di negara lain tak kurang dari 4 juta orang.

“Bahasa Indonesia, dengan kekayaan kosa katanya, keindahan struktur gramatikanya, dan kelembutan bunyinya, siap membangun jembatan komunikasi yang kuat antara berbagai negara dan budaya,” kata Puan. “Peluang internasionalisasi Bahasa Indonesia sangat tinggi. Ini yang harus kita manfaatkan.” (*)


Laporan: Harma Sinaga