Presiden Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19 di Indonesia – indhie.com

Presiden Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19 di Indonesia

Indonesia resmi memasuki masa endemi.
Presiden Indonesia, Ir H Joko Widodo. [foto: dok setkab]

JAKARTA | Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Presiden Jokowi mengumumkan pencabutan itu di Istana Merdeka, Jakarta. pada Rabu (21/06/2023).

Dengan demikian, Indonesia resmi memasuki masa endemi. “Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden Jokowi.

Dikatakan, keputusan tersebut diambil sejalan dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk Covid-19 yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

Keputusan tersebut juga diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia yang mendekati nihil. “Hasil Serosurvei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia memiliki antibodi Covid-19,” ujar Jokowi.



Meski demikian, Presiden Jokowi mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

Presiden juga berharap keputusan pencabutan ini dapat meningkatkan geliat perekonomian di tanah air. “Tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” kata Presiden.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memang sudah mengatakan akan segera mengumumkan transisi dari pandemi Covid-19 menuju ke endemi. Pada Selasa (13/6/2023) sebelumnya, Presiden juga telah memimpin rapat terbatas pemerintahan untuk membahas transisi dari pandemi ke endemi tersebut. (*)


Laporan: Harma Sinaga