F-Hukum UMSU Gelar FGD Strategi Advokasi Keberlanjutan Lingkungan Hidup – indhie.com

F-Hukum UMSU Gelar FGD Strategi Advokasi Keberlanjutan Lingkungan Hidup

Kerusakan lingkungan hidup ulah manusia. FH UMSU juga ditandatangani kerjasama dengan Sumatera Tropical Forest Journalism.
Dekan FH UMSU Dr Faisal dan Rahmad Suryadi dari Sumatera Tropical Forest Journalism menandatangani kerjasama seiring FGD tentang advokasi lingkungan hidup di Aula Fakultas Hukum UMSU, Kampus Utama UMSU, Medan, Kamis (25/5/2023). [foto: dok UMSU]

MEDAN | Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait ‘Strategi Advokasi dalam Menjaga Keseimbangan dan Keberlanjutan Lingkungan’. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Fakultas Hukum UMSU, Kampus Utama UMSU, Medan, Kamis (25/5/2023) diselenggarakan berkerjasama dengan LBH UMSU, Majelis Hukum dan HAM PW Muhammadiyah Sumut dan Sumatera Tropical Forest Journalism (STFJ.

FGD yang diikuti oleh puluhan mahasiswa dan dosen FH UMSU ini dipandu oleh M. Indra Kurnia (Deputi Direktur YOSL-IOC) dengan menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Panut Hadisiswoyo (Ketua Dewan Kehutanan Daerah/DKD Sumut), Ibrahim Nainggolan (Aktivis Lingkungan dan Akademisi UMSU) dan Kusuma RB Simanjuntak (Polhut Muda pada Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera).

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr Faisal SH MHum, WD I Dr Zainuddin SH MH, WD III Atikah Rahmi SH MH, Pengurus MHH PWM Sumut, pengurus STFJ, pengurus LBH UMSU dan Jajaran Kepala Bagian di lingkungan FH UMSU. Di sela kegiatan ini juga dilaksanakan penandatangan kerjasma antara Fakultas Hukum UMSU dan Sumatera Tropical Forest Journalism.



Dekan Fakultas Hukum, Dr Faisal SH MHum dalam sambutannya menuturkan, bahwa kegiatan FGD ini dilaksanakan sebagai bentuk keprihatinan bersama terkait lingkungan hidup, dimana diketahui telah terjadi kerusakan lingkungan yang sangat mengkhawatirkan, mulai dari tingkat global, nasional dan lokal.

Menurut Ketua MHH PWM Sumut ini, segala bentuk kerusakan lingkungan di muka bumi adalah akibat ulah tangan manusia. “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar),” ujar Faisal sembari mengutip ayat al-Qur’an Surat Ar-Rum ayat 41.

Faisal mengatakan, dikarenakan kerusakan lingkungan ini oleh ulah tangan manusia, maka semestinya ada juga sebagian dari kita yang mencoba untuk menyelamatkan bumi ini. “Bagaimana strategi kita untuk menyelamatkan lingkungan, itulah yang akan kita diskusikan bersama-sama dalam kegiatan ini, khususnya dalam konteks advokasi menjaga lingkungan yang berkelanjutan,” imbuhnya.