Otoritas Kebun Bandar Klippa/Kebun Sampali PTPN2 Usir Penggarap Lahan

Alat berat doser milik penggarap diusir dari Kebun Bandar Klippa/ Kebun Sampali PTPN2. [Foto: Hendra]

SAMPALI | Otoritas Kebun Bandar Klippa PTPN2 mengusir penggarap lahan di areal Afdeling 1, Kebun Bandar Klippa/Kebun Sampali, PTPN2, tepatnya Jalan Kesuma, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara. Pengusiran penggarap lahan tersebut terjadi Kamis (15/9/2022) pagi.

Demikian disampaikan Menejer Kebun Bandar Klippa/Kebun Sampali PTPN2, Ir Adek Evi Azhar yang didampingi Humas PT. NDP, Sutan BS Panjaitan SE, Papam Distrik Rayon Selatan, Kapten (Purn) Sulaiman bersama Papam Kebun Bandar Klipa/Kebun Sampali PTPN2, Pelda Lukman Wau di sela sela kegiatan pengusiran penggarap.

Disebutkan Ade, lahan tersebut lahan PTPN2 dengan HGU nomor 152 Kebun Sampali. Masih produktif, tanaman sawit masih tetap dipanen oleh karyawan PTPN2 sampai sekarang.

“Masyarakat jangan coba-coba menggarap lahan negara dan merusak tanaman, jika tanaman dirusak akan ada sanksi hukumnya. Karena semua aset lahan dan tanaman PTPN2 adalah milik negara,” kata Menejer Adek.



Lahan PTPN2 tersebut sempat dibersihkan penggarap diduga berinisial NBH Cs yang mengaku-ngaku bahwa lahan tersebut tidak produktif. Padahal, jelas terlihat di atas lahan ada tanaman sawit yang masih produktif dan menghasilkan buah.

Kemudian, gawangan sawit tersebut sudah sempat dimasukkan alat berat (doser) untuk membersihkan lahan oleh penggarap. Bahkan alat berat milik penggarap seperti doser sudah sempat bekerja membersihkan gawangan untuk membersihkan lahan sawit. Langsung diusir, kata Adek.

“Semua penggarap wajib diusir, agar penggarap tersebut jangan masuk ke dalam areal,” kata Menejer Adek.

Sementara Sutan menambahkan, sesuai dengan informasi yang diterimanya di lapangan, lahan sawit yang produktif tersebut rencananya mau digarap lebih kurang 6 hektar. (*)


Laporan: Hendra

Cari di INDHIE