MEDAN | Tingkat inflasi di Kota Medan pada Mei 2020 tercatat sebesar 0,42%. Sedangkan Indeks Harga Konsumen (IHK) di Mei 2020 sebesar 103.03, meningkat dibanding April 2020 yang sebesar 102,60.
Demikian informasi yang diperoleh dari Berita Resmi Statisik Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan yang dirilis di situs resmi BPS Medan pada Selasa (9/6/2020).
Disebutkan, penyebab terjadinya inflasi di Kota Medan karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,77%.
Selain itu, sumbangan peningkatan dari kelompok lain yaitu kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,12%, kesehatan 0,39%, transportasi 1,58%, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,15%. Sementara kelompok lainnya tidak mengalami perubahan indeks.
Komoditas utama penyumbang inflasi selama Mei 2020 di Medan yaitu angkutan udara, bawang merah, daging ayam ras, tomat, ikan dencis, sawi hijau, dan wortel.
Inflasi di Indonesia diukur dari persentase perubahan IHK dan diumumkan ke publik setiap awal bulan oleh BPS. (*)