Sumut Terima Bantuan Puluhan Ribu Masker dan Sarung Tangan dari China

Bantuan masker dari China diserahkan langsung Konsul Jenderal China di Medan kepada Gubsu Edy Rahmayadidi Medan, Selasa (9/6/2020). [Foto: Humas Sumut]

MEDAN | Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menerima bantuan puluhan ribu masker dari China.

Bantuan diserahkan langsung Konsul Jenderal Republik Rakyat China (RRC), Qiu Weiwei, kepada Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, yang juga sebagai Kepala Tim GTPP Sumut, di posko GTPP Covid-19 Sumut, Medan, Selasa (9/6/2020). Bantuan dari China itu berasal dari Provinsi Guangdong, China, sebanyak 10.000 masker medis, 50.000 masker sekali pakai dan 5.000 sarung tangan.

Selain China, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Bea Cukai Kualanmu juga memberikan bantuan dalam kesempatan itu. Kepala Kanwil Bea Cukai Sumut, Oza Olavia, bersama Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu, Elfi Haris, tampak memberi bantuan itu kepada Edy. Bea cukai membawa 16.000 surgical masker yang merupakan barang hasil tegahan (sitaan) Bea Cukai Kualanamu yang menjadi Barang Milik Negara.



“Saya mewakili Tim GTPP Sumut dan seluruh masyarakat Sumut mengucapkan terima kasih atas bantuan masker yang kami terima hari ini. Bantuan-bantuan ini tentunya akan kita manfaatkan sebaik-baiknya dan didistribusikan dalam rangka melanjutkan perjuangan kita menekan penyebaran Covid-19,” kata Edy.

Sementara itu, Konsul Jenderal China di Medan, Qiu Weiwei, menyampaikan, Pemerintah China percaya bahwa kekuatan persatuan dan kerja sama adalah senjata paling kuat bagi komunitas internasional untuk mengatasi pandemi global.

Menurut Qiu, sebagai negara tetangga yang bersahabat dan saling membantu sejak dahulu, bantuan yang diserahkan merupakan bentuk solidaritas, simpati dan dukungan. Dia juga berharap persahabatan antara Sumut dan Guangdong atau China secara keseluruhan semakin erat dan kuat dalam menghadapi pandemi COvid-19.

Bantuan masker dari Bea Cukai diterima Gubsu Edy Rahmayadi, di Medan, Selasa (9/6/2020). [Foto: Humas Sumut]
Sedangkan Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu, Elfi Haris mengatakan, masker yang mereka beri adalah barang hasil sitaan Bea Cukai Kualanamu yang menjadi Barang Milik Negara.

“Masker yang dihibahkan ini merupakan bagian dari barang hasil tegahan Bea Cukai Kualanamu yang tidak diurus oleh pemiliknya maupun tidak dapat memenuhi ketentuan perizinan impor sebelum Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 34 Tahun 2020 berlaku,” kata Elfi Haris. (*)

Cari di INDHIE

Be the first to comment

Leave a Reply