Kebun Batang Kuis Segera Dibersihkan, PTPN2: Sertifikat Asli Belum Perlu Ditunjukkan – indhie.com

Kebun Batang Kuis Segera Dibersihkan, PTPN2: Sertifikat Asli Belum Perlu Ditunjukkan

Sutan Panjaitan, Koordinator Humas PTPN2. [foto: Hendra]

DELISERDANG | PT Perkebunan Nusantara II (PTPN2) tetap melanjutkan rencana pembersihan areal Hak Guna Usaha (HGU) Kebun Batang Kuis, Deliserdang. Direncanakan, areal yang dibersihkan sementara ini seluas 109 Hektar (Ha).

“Rencana sementara yang akan dibersihkan lebih kurang 109 hektare (Ha),” tegas Koordinator Humas PTPN2, Sutan Panjaitan, pada Rabu (22/1/2020).

Menurut Sutan, pada area HGU PTPN2 Kebun Batang Kuis seluas 1.057,11, Ha telah dilakukan peninjauan lokasi pada 2 Desember 2019. “Sertifikat HGU No.113/Sidodadi, HGU Kebun Batang Kuis berakhir pada tahun 2028,” ungkapnya.



PTPN2 – ilustrasi. [foto: ptpn2]
Rencana pembersihan ini dilakukan di tengah polemik antara masyarakat Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, dengan pihak PTPN2. Seperti diketahui, pada Senin (20/1/2020) kemarin, telah dilakukan pertemuan sosialisasi pemberian tali asih di Aula Kantor Kebun PTPN2 Batang Kuis.


BACA JUGA: Bila Benar Area Kebun Bandar Klippa Milik PTPN2, Mana Sertifikat Aslinya?


Pada pertemuan sosialisasi pemberian tali asih yang dihadiri Kasubag Pam Aset, Nur Kamal; Manager Batang Kuis, Asli Ginting; Penggacara PTPN2, Sastra SH MKN; pihak PTPN2 telah memperlihatkan dasar kepemilikan berupa fotocopy Sertifikat HGU yang telah dileges oleh Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, yang berarti sah sesuai dengan aslinya.

“PTPN2 belum perlu menunjukkan sertifikat aslinya. Proses pembersihan area HGU milik PTPN2 tetap harus dilaksanakan dengan segera,” kata Sutan.

Sebelumnya, masyarakat Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang pada pertemuan sosialisasi pemberian tali asih di Aula Kantor Kebun PTPN2 Batang Kuis, pada Senin (20/1/2020) kemarin, telah meminta PTPN2 untuk memperlihatkan Sertifikat asli HGU No. 113/Sidodadi yang berakhir tahun 2028. (*)


Laporan: Hendra

2 thoughts on “Kebun Batang Kuis Segera Dibersihkan, PTPN2: Sertifikat Asli Belum Perlu Ditunjukkan

Leave a Reply