MEDAN | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan menyita ribuan obat-obatan tak berizin serta mengandung bahan berbahaya dari sebuah gudang di Jalan Garu III, Kecamatan Medan Kota, Medan, Kamis (18/7/2019) sore. Rumah bercat kuning yang dijadikan gudang itu, dikabarkan milik salah seorang warga setempat berinisal R berumur 45 tahun. Penyitaan itu dipimpin langsung Kepala BBPOM Medan, Sacramento Tarigan.
Di antara obat-obatan itu ada yang berfungsi sebagai obat kuat hubungan seksual. Barang bukti yang disita di antaranya King Cobra Oil, Greeng Jos, Powder Datse Lollen, Cream Cap Guci Pusaka, Minyak Bulus Murni, kapsul daun insulin, Pro Albumin Ekstrak Ikan Gabus, Herbal Stroke dan masih banyak merk lainnya.
Sacramento Tarigan mengatakan, penggeledahan serta penyitaan barang bukti tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat.
“Kita menemukan TKP berdasarkan informasi dari masyarakat. Bahwa ada tempat penjualan obat kuat dan juga ada jenis kosmetik yang disalurkan dari tempat ini,” kata Sacramento di lokasi.
Selain tidak berijin, diketahui beberapa obat-obatan mengandung bahan berbahaya, seperti senyawa Karsinogen. Senyawa Karsinogen merupakan zat yang dapat menyebabkan penyakit kanker. “Selain barang-barang yang kami sita ini tidak berijin. Ada juga barang yang terindikasi mengandung bahan kimia,” tutur Sacramento.
Dari hasil interogasi tim penyelidik BBPOM Medan, pelaku mengaku hanya sebatas menjual barang-barang tak berijin tersebut dari gudangnya dan telah beroperasi selama dua tahun.
Penjualan dilakukan secara manual di gudang tersebut. Namun, masih ada dugaan jika barang-barang itu dijual secara online, melalui media daring (internet).
“Tadi menurut pengakuan pelaku juga, bahwa katanya orang mengambil (membeli) ke sini. Tapi tidak menutup kemungkinan juga bahwa ini pesanan, karena tidak resmi juga tempat ini kan,” kata Sacramento.
Dia menambahkan, pelaku mengaku mengorder barang dari Pulau Jawa. “Kalau menurutnya, dia mengorder ke Jawa lalu dikirim dari tempat lain. Katanya sudah 2 tahun,” kata Sacramento. (*)
Laporan: Bolang