DI Jawa Tengah, sumbangan dana kampanye untuk pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno jauh lebih lebih banyak daripada ke Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Prabowo-Sandi menerima Rp212.332.000, sementara Jokowi-Ma’ruf hanya Rp50 juta. Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang dirilis KPU Jateng, Kamis (3/1/2019) lalu mengungkap hal itu.
Padahal, Provinsi Jawa Tengah banyak dianggap merupakan basis tradisional dari kubu petahana dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sesuai dengan PKPU No. 24 tahun 2018, sumbangan dana kampanye bisa bersumber dari perorangan, kelompok atau badan usaha non-pemerintah yang besarannya juga sudah diatur. Hanya saja pada laporan itu tak tercantum asal muasal sumber dana.
Aturan itu menjelaskan secara rinci bahwa ada batasan maksimal pada sumbangan. Meliputi, sumbangan perseorangan kepada parpol maksimal Rp 2,5 miliar, kelompok atau badan usaha non pemerintah kepada parpol paling banyak Rp 25 miliar.
Angka serupa juga diterapkan bagi pihak perseorangan maupun kelompok yang ingin menyumbang kepada paslon Pilpres. Yang berbeda ketika seseorang hendak memberikan donasi untuk calon DPD, yakni dibatasi Rp 750 juta saja. Sementara kelompok mentok Rp 1,5 miliar. (*)
sumber: jawapos