Dilakukan sejak sejak 2022 sampai Agustus 2023.
Tag: pencabulan
Pencabulan Anak di Sergai, PKPA: Proses Hukum Lamban Pengaruhi Psikologi Korban
PKPA dan UPT PPA Provsu kesulitan bertemu dengan jaksa, pelaku juga tidak ditahan.
Dilakukan sejak sejak 2022 sampai Agustus 2023.
PKPA dan UPT PPA Provsu kesulitan bertemu dengan jaksa, pelaku juga tidak ditahan.