MEDAN | Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menjadi tuan rumah Regional Meeting Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah se-Sumatera dan Kalbar pada Rabu-Kamis (5-6/7/2023). Acara ini dibuka langsung Ketua PP Muhammadiyah Dr HM Busyro Muqoddas SH MHum di Auditorium Kampus UMSU Jl Kapt Mukhtar Basri Medan, pada Rabu (5/7/2023).
Tampak hadir Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP beserta Wakil Rektor dan Dekanat se-UMSU; Ketua Majelis MHH PP Muhammadiyah, Dr Trisno Raharjo SH MHum, Wakil Ketua I Dr Maneger Nasution MH (juga Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban/LPSK), Anggota Feri Amsari SH MH LLM; Dewan Pakar MHH PP Muhammadiyah, Dr Bambang Widjojanto SH MSc dan Dr Septa Candra SH MH (juga Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Jakarta); Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dan Kepala Ombudsman Sumut Drs Abyadi Siregar; Dirut Bank Sumut Babay Parid Wazdi MBA; para Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Ketua Sekolah Ilmu Hukum di Sumatera dan Kalimantan Barat; Ketua MHH PW Muhammadiyah se-Sumatera dan Kalimantan Barat; PW Aisyiyah Sumut; dan civitas akademika UMSU lainnya.
Rektor UMSU, Prof Dr Agussani MAP, mengucapkan selamat datang ke UMSU. Prof Agussani juga mengaku sangat bangga kedatangan para pendekar hukum di Indonesia. “Hadir di UMSU para pendekar hukum. Saya menyebutnya pendekar yang original, tidak KW,” kata Prof Agussani.
Ditambahkan Prof Agussani, UMSU berterimakasih kepada PP Muhammadiyah yang telah memberikan amanah dan kepercayaan bagaimana UMSU memprakarsai acara ini.
Tak lupa, Rektor UMSU juga menyampaikan menyampaikan sejarah, perkembangan dan prestasi UMSU dan para mahasiswanya sehingga memeroleh Akreditasi A dan Unggul di 2022, sebagai satu-satunya PTS di Sumatera Utara dan Sumatera yang mendapat akreditasi unggul. Disebutkan, kini mahasiswa UMSU mencapai 21.648 mahasiswa terdiri dari mahasiswa sarjana 20.478 dan pascasarjana 1.170 orang. UMSU juga telah memiliki tanah seluas 1 Ha di Barus, Tapteng, mungkin September peletakan batu pertama di Barus.
Dijelaskannya, dalam konteks hukum, maka UMSU, terutama Fakultas Hukum, LBH UMSU telah menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga hukum di Indonesia dan internasional. Para mahasiswa FH juga memiliki prestasi-prestasi tingkat nasional. Itu di samping jajaran FH UMSU yang juga berkhidmat di MHH PW Muhammadiyah Sumut yang telah melakukan kerjasama dan adovakasi untuk masalah-masalah hukum di Sumatera Utara.
“Ini menunjukkan komitmen kami kepada persyarikatan. Bahwasnya persyarikatan harus maju bersama-sama amal usaha. Bagaimana di Regional Meeting ini nantinya akan lahir ide-ide baru agar hukum di negara kita berjalan dengan baik,” kata Prof Agussani.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UMSU, Dr Faisal SH MHum sekaligus Ketua Panitia Regional Meeting I itu mengungkapkan, Regional Meeting ini untuk merumuskan sumbangsih persyarikatan Muhammadiyah pada proses hukum di Indonesia, baik dari sisi penegakan maupun legislasinya, yang saat ini berada dalam kegelapan dan remang-remang.
“Mengapa tadi ketika memulai acara dimulai dengan kegelapan, ada remang-remang gelap, itulah kondisi hukum yang ada sekarang di negara kita ini. Bukan saja penegakannya, tetapi proses legislasinya pun cacat moral semua. (Karena) tidak mengakomodir ketentuan dari aturan dalam ketentuan perundang-undangan yang dibentuk oleh negara itu sendiri,” kata Dr Faisal.
Dalam Regional Meeting itu, Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menjadi keynote speaker. Busyro menyampaikan beberapa hal kritis mengenai negara, kepimpinan, hak-hak rakyat, hingga ketimpangan-ketimpangan hukum dan keadilan di Indonesia. (Lihat berita: HM Busyro Muqoddas: Apakah Pemimpin Jujur Bisa Dihasilkan Lewat Pemilu yang Diwarnai Money Politik?)
Sedangkan Ketua MHH PP Muhammadiyah, Dr Trisno Raharjo SH MHum, menjelaskan, setelah Regionel Meeting I MHH PP Muhammadiyah di Sumatera ini, maka akan dilanjutkan, di pulau Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku-Maluku Utara, serta seluruh Papua. “Insya Allah (yang di Jawa digelar) di Malang, Oktober atau November,” kata Trisno. (*)
Laporan: Dhabit Siregar