MEDAN | Jajaran Polrestabes Medan berhasil mengungkap 97 kasus kejahatan jalanan dengan menangkap 140 orang tersangka hanya di sepanjang Juni 2023 ini.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK mengatakan, para pelaku kejahatan jalanan yang diungkap terdiri dari curas, curanmor, curat (3C), senjata tajam (sajam) dan penganiayaan berat. “Dari 140 pelaku kejahatan yang ditangkap itu ada 27 orang merupakan pelaku anak terlibat hukum,” kata Kombes Valentino, di Mapolrestabes Medan pada Kamis (22/6/2023).
Hal itu diungkap Kapolres dalam konferensi pers yang juga dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution, Dandim 0201 Medan Kolonel Ferry, Direktur Reskrim Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kepala Pengadilan Medan dan Kejari Medan.
Kapolrestabes mengungkapkan dari 140 pelaku kejahatan jalanan yang ditangkap itu di antaranya pelaku begal terhadap korban Insanul Hasibuan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) hingga meninggal dunia.
“Ditangkapnya para pelaku begal terhadap mahasiswa UMSU berawal dari diamankan tiga orang pelaku kejahatan jalanan yang beraksi di kawasan Kecamatan Percut Seituan,” kata Kombes Valentino.
Valentino menyatakan, ada empat orang telah diamankan pelaku begal terhadap mahasiswa UMSU, yaitu An, MR, NAA, dan Ra.
Untuk mencegah aksi kejahatan jalanan, Kapolrestabes Medan juga menyampaikan, Polrestabes Medan dibantu Polda Sumut, Kodam I Bukit Barisan, Kodim 0201 Medan dan Pemko Medan akan lebih meningkatkan patroli bersama untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Tentunya dukungan yang diberikan ini diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas di Kota Medan lebih kondusif,” kata dia.
Ditegaskan Valentino, Polrestabes Medan beserta jajaran tidak mentolerir para pelaku begal dan kasus kejahatan jalanan lainnya. (*)
Laporan: Adek Siahaan