MEDAN | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto SH MH menyampaikan bahwa Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2022 berbeda dengan tahun sebelumnya. Menurutnya, tahun lalu Rakerda hanya menyampaikan hasil Rakernis.
Idianto menjelaskan saat ini justru Rakerda adalah merupakan tahapan pertama dalam siklus perencanaan penganggaran sehingga menghasilkan pertama analisis dan inventarisasi kebutuhan real pada masing-masing satuan kerja, kemudian usulan prioritas masing-masing wilayah, laporan tahunan yang terdiri dari 4 komponen.
Hal itu disampaikan Kajati Sumut pada kegiatan Rakerda Kejati Sumut Tahun 2022 yang berlangsung selama 2 hari (27 Desember sampai 28 Desember 2022) di Aula Sasana Cipta Kerta, lantai 3 Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (27/12/2022).
“Oleh karena itu, saya berharap dalam Rakerda tahun 2022 ini dapat menjadi Rakerda persiapan atau pelaksanaan transisi siklus baru yang senantiasa bertitik tolak dan selaras dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional dan rencana kerja pemerintah,” katanya.
Mantan Kajati Bali ini mengatakan, penilaian kinerja Kejaksaan tidak hanya dari sisi fungsi dan tugas saja akan tetapi jauh lebih kompleks, yaitu prioritas nasional, Rencana Aksi Nasional, tugas direktif serta arahan-arahan langsung Presiden. Itu sebabnya, output dari Rakerda ini nantinya menjadi sangat penting.
Sebelumnya, Ketua Panitia Rakerda Kejati Sumut Tahun 2022 yang juga Asisten Bidang Pembinaan Sufari, SH,MH menyampaikan bahwa Rakerda Tahun ini mengusung tema “Optimalisasi Peran Kejaksaan Menyongsong Indonesia Maju” dan diikuti sekitar 270 orang peserta yang terdiri dari Kajati, Wakajati, para Asisten, para Kajari, Kabag TU, para Koordinator, para Kasi serta Kasubbag dari seluruh satker di wilayah hukum Kejati Sumut.
“Dalam Rakerda hari pertama seluruh Satker menyampaikan capaian kinerja 2022 dan usulan kebutuhan real tahun 2024. Untuk hari kedua diskusi oleh masing-masing Pokja atas paparan yang disampaikan seluruh Satker dan Asisten dengan harapan hasil diskusi dan pembahasan tersebut menjadi output dari Rakerda Kejati Sumut 2022, yang nantinya akan menjadi bahan Kajati Sumut dalam Rakernas yang digelar Kejaksaan Agung RI pada Januari 2023 nanti,” papar Sufari.
Setelah sambutan dari Kajati dan ditandai pemukulan gong dimulainya Rakerda, paparan pertama disampaikan Kajari Medan Wahyu Sabrudin, SH,MH disusul Kajari Binjai M Husein Atmaja, SH,MH, Kajari Dairi Chandra Purnama, SH,MH serta Kajari lainnya termasuk para Asisten di Kejati Sumut. (*)
Laporan: Hendra