Begal Merampok di Medan, Ditembak Polisi di Sidimpuan

Para tersangka yang ditangkap unit Pidum Polrestabes Medan, pada Sabtu (22/2/2020). [Foto: ist]

MEDAN | Tim Reserse Unit Pidana Umum (Pidum) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil menangkap 4 orang tersangka perampokan di wilayah Padangsidimpuan, pada Sabtu (22/2/2020) kemarin. Keempat orang ini sebelumnya melakukan aksi begal di kawasan Jalan Wahidin Kecamatan Medan Area, Kota Medan pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 13.00 WIB lalu.

Dua orang tersangka terpaksa ditembak karena hendak melarikan diri dan melawan saat ditangkap petugas kepolisian dalam operasi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak SH MH dan Kanit Pidum, Iptu M Husien SH SIK.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir MTCP melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak SH MH, kepada wartawan mengungkapkan, keempat pelaku telah beberapa kali melakukan perampokan di wilayah hukum Mapolrestabes Medan. “Dua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan menembak kakinya karena mencoba kabur dan melawan saat ditangkap,” kata Maringan.




BACA JUGA:


Keempat pelaku itu yaitu DK alias Deka (36) warga Medan Perjuangan, Medan, serta M (29), DH (36), dan AA (35) ketiganya warga Perumnas Mandala Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Ceritanya, waktu itu korban Lina (35) warga Kecamatan Medan Perjuangan, Medan, bersama keponakannya pergi ke Grapari Telkomsel di jalan Wahidin, Medan Area. Setiba di Grapari, korban turun dari mobil. Namun, dua orang pelaku yang mengendarai sepedamotor datang, langsung memepet korban dan merampas tas yang disandang korban.

Korban sempat mencoba menyelamatkan tasnya yang berisi 5 kartu ATM, 5 kartu kredit STNK dan surat berharga lainnya dengan menarik tasnya. Akibatnya, tali tas pun putus sedangkan tas berhasil dibawa kabur. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolrestabes Medan. Petugas yang menerima pengaduan korban dengan sigap melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasilnya, petugas mengetahui identitas dan menggelar operasi penangkapan.

Dalam operasi penangkapan pada Sabtu (22/2/2020), petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, handphone, tas warna biru, uang tunai Rp150 ribu, kartu ATM, kartu kredit, satu buku tabungan, selembar STNK surat sementara mobil, yang diketahui sebagai milik korban dan keluarganya. (*)

Cari di INDHIE

2 Trackbacks / Pingbacks

  1. Maling Kereta Ini Ditembak, Adakah Kereta Anda yang Dicuri di Lokasi-lokasi Ini? – indhie
  2. Ibu Rumah Tangga Diancam Ditembak Pistol Airsoft Gun, Pengancam pun Ditangkap – indhie

Leave a Reply