SURAKARTA | Gibran Rakabuming Raka resmi menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Surakarta ke DPRD Kota Surakarta, pada Selasa (16/7/2024). Dari DPRD, surat ini nantinya akan diproses ke tingkat Provinsi Jawa Tengah dan kemudian ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Hari ini kami mengantarkan surat pengunduran diri kepada Bapak Ketua DPRD Kota Surakarta, selanjutnya agar diproses sesuai mekanisme yang ada,” katanya usai menyerahkan surat pengunduran diri di Kantor DPRD Kota Surakarta, Jawa Tengah, Selasa.
Gibran mengatakan, persiapan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada 20 Oktober 2024 mendatang menjadi salah satu alasan pengunduran diri tersebut. Dia pun meminta doa kelancaran untuk persiapan-persiapan itu. “Selain untuk persiapan pelantikan 20 Oktober nanti, tentu banyak hal yang harus disiapkan sekarang. Saya mohon doa agar semua dilancarkan,” katanya.
Tidak lupa, Gibran menghaturkan terima kasih kepada media karena memberitakan perkembangan Kota Surakarta selama kepemimpinannya. “Makasih sudah menjadi teman baik saya, memberitakan hal positif untuk perkembangan Kota Solo. Mohon pamit jika ada yang salah,” katanya.
Dia juga mengaku akan meninggalkan rumah dinas Wali Kota Surakarta Loji Gandrung dan ruangan kantornya di Kompleks Balai Kota Surakarta. “Kan yang menempati nanti pak wakil wali kota,” kata dia.
Setelah melalui semua proses itu, Kemendagri akan mengeluarkan surat pemberhentian sekaligus pengangkatan Wakil Wali Kota Sukarta, Drs. Teguh Prakosa, sebagai Pelaksana Tugas (Plt. (*)




