Realisasi Pendapatan Negara di Sumut Rp14,52 Triliun, Baru 32,3% dari Target – www.indhie.com

Realisasi Pendapatan Negara di Sumut Rp14,52 Triliun, Baru 32,3% dari Target

Penerimaan perpajakan mencapai Rp12,34 triliun atau 31,56% dari target, turun 16,64% dibandingkan tahun lalu.
Gedung Keuangan Negara Sumatea Utara. [foto: net]

MEDAN | Realisasi pendapatan negara di Sumatera Utara (Sumut) hingga 31 Mei 2024 sebanyak Rp14,52 triliun. Meski nilai ini hanya 32,31% dari target, tetapi dikatakan mengalami kontraksi 17,16% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Demikian di antara rilis Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Regional Sumatera Utara untuk Realisasi sampai dengan 31 Mei 2024 oleh Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rampak Gedung Keuangan Negara Medan, pada Jumat (28/6/2024).

“Realisasi pendapatan negara di Sumatera Utara hingga 31 Mei 2024 mencapai Rp14,52 triliun atau 32,31% dari target, namun mengalami kontraksi 17,16% dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” kata Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara yang juga Kepala Kanwil DJP Sumut I, Arridel Mindra, pada jumpa pers Realisasi APBN Regional Sumatera Utara.

Aridel menyebut penerimaan perpajakan mencapai Rp12,34 triliun atau 31,56% dari target, turun 16,64% dibandingkan tahun lalu. Pajak Penghasilan (PPh) final tumbuh 30%.



Penerimaan kepabeanan dan cukai terdiri dari bea masuk Rp242,98 miliar (naik 132,23%) dan bea keluar Rp44,39 miliar (turun 6929,74%). Penerimaan cukai mencapai Rp58,15 miliar (turun 50,13%). Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp1.230,24 miliar atau 64,07% dari target, tumbuh 5,23%.

Realisasi belanja negara mencapai Rp24,95 triliun atau 36,52% dari pagu, tumbuh 14,57%. Belanja pemerintah pusat mencapai Rp8,72 triliun atau 36,14% dari pagu, tumbuh 22,22%. Belanja pegawai tumbuh 14,35%, belanja barang 37,74%, belanja modal turun 8,61%, dan belanja bantuan sosial tumbuh 98,4%.

Sedangkan Transfer ke Daerah (TKDD) mencapai Rp16,23 triliun atau 36,73% dari total anggaran, tumbuh 10,84%. TKDD terdiri dari Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus Nonfisik, Dana Desa, dan Dana Insentif Fiskal.

Defisit APBN mencapai Rp10,43 triliun, terkontraksi 145,31% dibandingkan tahun lalu, disebabkan oleh penurunan pendapatan negara dan peningkatan belanja. “Kinerja APBN Sumatera Utara menunjukkan pertumbuhan positif secara keseluruhan, meski ada beberapa kontraksi. Peningkatan belanja negara dan dukungan terhadap UMKM mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Aridel.

Hadir di acara itu Kepala Bidang PAPK Kanwil DJPb Sumut Frisda Agriani Ambarita, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Infromasi Kanwil DJKN Sumut Budi Prayitno, Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumut II Vivi Rosvika, Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Ahli Madya Kanwil DJBC Sumut Yunus, Kepala Balai Diklat Keuangan Medan Sunardi sebagai moderator, Kepala Seksi PPA II A Kanwil DJPb Sumut Mangapu Pasaribu. (*)


laporan: redaksi