
TANJUNG BALAI | Personil Satuan Polisi Air (Satpolair) Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Balai mengejar dan menghentikan kapal nelayan tanpa nama saat sedang berpatroli di wilayah perairan, pada Senin (18/7/2022) siang.
Kejadian itu berlangsung di wilayah maritim Polres Tanjung Balai, yakni pada koordinat N = 2° 59′ 14,7923, E = 99° 51′ 16,52664″.
Hasil pemeriksaan menunjukan ketidaklengkapan dokumen. Petugas yang melaksanakan patroli, Bhabinkamtibmas Satpolairud Polres Tanjung Balai yang diawaki team regu III, Bripka Asef HS dan Bripka AH. Saragih memberi imbauan kepada nahkoda kapal tanpa nama itu agar tetap waspada.
“Hasil pemeriksaan terhadap kapal tanpa nama dan tanda selar, kapal juga tidak memiliki dokumen lengkap yang dinakhodai oleh Tomi. Selanjutnya kepada nahkoda diberi imbauan dan arahan agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” kata Kasat Polair Polres Tanjung Balai, AKP T. Sianturi.
Diketahui juga, kapal tersebut berisikan tiga orang, dengan bermuatan bahan pangan, air dan es.
Karena tidak melanggar tindak pidana berat, kapal ini pun akhirnya dipersilahkan berlayar kembali. “Kapal yang berpenumpang sebanyak tiga orang, dengan bermuatan belanjaan, air, es, selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan melanjutkan perjalanan menuju laut karena tidak ada ditemukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” pungkas T. Sianturi.
Patroli itu juga, dilakukan untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang diduga menyelundupan barang ilegal, maupun imigran gelap.
Selain itu juga guna mencegah masuknya narkoba dari wilayah maritim yang dianggap sangat rawan untuk disusupi penyelundupan narkotika. “Patroli perairan dilaksanakan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjung Balai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba,” jelas Kapolres Tanjung Balai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi.
Tak hanya sebatas pencegahan, patroli juga berguna untuk fungsi pelayanan terhadap masyarakat, terkhusus para nelayan. Adapun pelayanan yang diberikan seperti mengingatkan para nelayan untuk memperhatikan keselamatan, serta kesiapan dalam berlayar.
“Selain itu patroli perairan juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan agar sebelum melaut hendaknya terlebih dahulu melakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K,” kata Ahmad Yusuf. (*)
Laporan: Dhabit Siregar